Skip to main content

Dewan Minta Pemerintah Beri Sangsi Sosial bagi Perusahaan tak Bayar THR

SURABAYA (Mediabidik) – Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memberikan edaran atau instruksi kepada perusahaan di Kota Surabaya. 

Junaedi mengatakan, paling lambat THR diberikan kepada buruh atau karyawan H-7. Menurutnya, meski Peraturan Menteri tenaga Kerja No. 6 Tahun 2016 tentang THR, namun pelanggaran masih banyak terjadi. Pasalnya, sanksi yang diberikan sesuai aturan hanya berupa teguran dan denda.

"Jika dilakukan perusahaan dari tahun ke tahun, entah keterlambatan atau tak dikasih harus ada surat pernyataan untuk tak mengulanginya," terangnya.

Anggota dari Fraksi Demokrat ini mengharapkan, ada sanksi sosial kepada perusahaan yang melanggar ketentuan, dengan dilakukan pemanggilan guna mengetahui alasan keterlambatan atau tak diberikannnya THR. Selanjutnya diumumkan ke public.
"Bila perlu dicabut atau dibekukan perizinannya," tegasnya.

Ia mengatakan, karena perusahaan adalah mitra. Maka ada hak dan kewajiban yang diberikan perusahaan kepada pekerjanya. Jika perusahaan tak memberikan, harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada mereka.
"Untuk itu, menurutnya, jika ada aduan dari masyrakat, pihaknya siap menerimanya," katanya.

Ketua komisi D, Agustin Poliana menambahkan, pemberian tunjangan hari raya kepada para pekerja minimal diberikan 20 hari sebelum hari raya. Pasalnya, agar para pekerja mempunyai persiapan khusus dalam menyambut lebaran.

"Jika ada pengusaha yang belum bayar, Disnaker dan DPRD dengan terbuka menerima aduan mereka," paparnya.

Agustin mengaku, THR yang diterima pekerja besarannya satu kali gaji. Mereka yang menerima adalah pekerja nyang sudah bekerja minimal 3 bulan.
"Tapi kalau di pemkot, karena statusnya Outsourcing maka gak dapat," ungkapnya.

Menurutnya, tenaga Outsourcing di pemerintah kota masuk dalam pengadaan barang dan jasa. Jadi, jika dibutuhkan direkrut, jika tidak resign, jadi tidak mengikat.

"Bisa 1 bulan, 3 bulan hingga 1 tahun. Jadi gak ada ikatan bayar THR," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...