Skip to main content

Jelang Idul Fitri, Dewan Minta Pemkot Antisipasi Kedatangan PMKS Dari Luar Daerah

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengantisipasi kedatangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni pengemis, gelandangan dan anak gelandangan dari luar Surabaya menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota (pemkot) Surabaya melalui dinas khususnya Dinas Sosial, Satpol PP dan Linmas agar rutin melakukan pengawasan dan penertiban.

"Satpol PP dan linmas harus melakukan pengawasan. Bila perlu gencar melakukan penertiban," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji di Surabaya, Rabu (7/6).

Menurut dia, pengawasan yang perlu dilakukan Satpol PP dan linmas yakni di sejumlah masjid besar maupun kawasan lain yang kerapkali menjadi jujukan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Selain pengawasan, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus mengoptimalkan penertiban para pengemis, gelandangan dan anak jalanan. "Jika mereka yang berhasil ditertibkan bukan warga Surabaya, tentunya harus dikembalikan ke daerahnya masing-masing," katanya. 

Dinas Sosial Surabaya sebelumnya menyatakan penertiban terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis sudah dilakukan secara simultan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya, di antaranya Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP dan lainnya.
  
Kepala Dinas Sosial Surabaya Supomo sebelumnya mengatakan apabila Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)  yang terjaring adalah warga Surabaya, pihaknya akan melakukan pembinaan, dengan memberikan berbagai treatmen, seperti pelatihan maupun memberi beasiswa. 

Sementara, jika anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang terjaring berasal dari luar kota, pihaknya akan memulangkan ke daerah asal masing-masing. Namun, sebelum pemulangan mereka ditempatkan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos)  Keputih.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...