Skip to main content

Tahun ini Pemkot Tidak lagi Menerima Usulan Pembangunan Saluran Melalui Musrenbang

Reni astuti anggota Komisi D
SURABAYA (Media Bidik ) – Dianggap tidak sejalan dengan peta drainase  yang dimiliki oleh pemkot Surabaya, sehingga menyebabkan banyaknya kumbangan air serta timbulnya masalah baru setiap kali adanya pembangunan saluran yang diusulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tiap-tiap wilayah yang ada di Surabaya, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak lagi menerima usulan pembangunan saluran. Pasalnya, pembangunan saluran yang diusulkan dalam musrenbang kebanyakan mangkrak dan justru menimbulkan masalah baru.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti. Politikus dari PKS ini mengatakan, setiap tahun setiap kelurahan mendapatkan jatah anggaran Rp1 miliar dalam musrenbang. "Tapi bedanya, musrenbang sudah tidak lagi menerima usulan pembangunan saluran. Jadi lebih diarahkan untuk usulan kegiatan pengembangan yang bersifat kesejahteraan dan pemberdayaan," katanya.

Keputusan untuk tidak menerima usulan pembangunan saluran ini lantaran kebanyakan usulan saluran yang diajukan warga tidak sejalan dengan peta drainase yang dimilik Pemkot. Sehingga yang sering terjadi dilapangan, begitu saluran dibangun terkadang justru menghasilkan kubangan lantaran salurannya tidak tersambung dengan saluran yang lain. "Hal tersebut akhirnya tidak selesai dan menimbulkan banjir," ujarnya.

Di sisi lain, anggota dewan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya ini tidak memungkiri bahwa saluran mendominasi usulan di setiap musrenbang. Saat ini, usulan pembangunan saluran tidak lagi melalui musrenbang, melainkan diusulkan lewat kasie infrastruktur yang ada di tiap kecamatan. "Sebab saya melihat fungsi dari kasie infrastruktur di tingkat kecamatan saat ini sangat lemah. Jadi ke depan harus bisa lebih optimal," terangnya.

Adanya musrenbang yang kini sedang disusun Pemkot nantinya akan digunakan untuk acuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan juga penentuan anggaran di APBD tahun 2017 mendatang. Dimana alur pengajuannya adalah musyarawah warga ditingkat RT, RW, lalu diajukan ke kecamatan. "Kalau sudah disetujui di kecamatan, maka kemungkinan besar akan disetujui dan direalisasikan di tahun 2017 nanti. Sebab kalau di Pemkot sifatnya adalah tinggal verifikasinya,"  kata Reni. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menambahkan, usulan pembangunan kini dapat dilakukan secara online. Warga tinggal mengakses aplikasi Urun Rembug dari rumah masing-masing untuk menyampaikan isu strategis."Isu strategis yang dihimpun dari masyarakat nantinya dijadikan acuan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021. Tentunya, isu strategis itu harus sejalan dengan visi dan misi wali kota," katanya. 

Penghimpunan usulan isu strategis diutamakan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat. Sebab, menurut Agus, Urun Rembug memang diperuntukkan bagi mereka yang mewakili suara komunitas, golongan atau kelompok. Jadi, isu yang diprioritaskan adalah yang punya dampak luas dan sifatnya yang berorientasi masa depan. Namun demikian, kepentingan individu tetap dihimpun oleh Bappeko. 
Nantinya, aspirasi dari individu dikelompokkan ke dalam tema-tema tertentu. Tema yang paling banyak diusulkan juga mendapat perhatian yang sama layaknya suara kelompok masyarakat. "Pengertian isu strategis itu harus berdampak luas bagi masyarakat. Jadi, masyarakat diharapkan bisa memilah-milah, mana isu strategis berskala kota dan mana permasalahan individu. Kalau lingkupnya kecil, dapat disampaikan melalui Musrenbang," terangnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...