Skip to main content

Komisi E minta Pemkot Surabaya Harus Legowo dan Mematuhi UU No 23 Tahun 2014

Suli Da'im wakil ketua komisi E DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) – Polemik antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim terkait peralihan pengelolahan sekolah SMA dan SMK yang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ( Pemda ) dibidang Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim meminta kepada Pemkot Surabaya harus legowo dan percaya bahwa Pemprov Jatim mampu menjadikan sekolah SMA dan SMK lebih baik.

Menurut Suli Da'im,S.Pd.M.M  Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim yang menangani Pendidikan menilai bahwa Pemkot Surabaya di bahwa kepemimpinan Tri Rismaharini yang  ngotot pengelolaan SMA dan SMK tetap menjadi hak Pemkot, bisa dikatakan melanggar UU no 23 tahun 2014 tentang Pemda di bidang pendidikan,karena sudah jelas diterangkan dalam UU tersebut .

Politisi asal Fraksi PAN DPRD Jatim ini patut mencurigai bahwa ada kepentingan politik dibalik upaya Walikota Surabaya terpilihTri Rismaharini  melakukan judicial Review terhadap UU NO 23 tahun 2014 tersebut."Selama ini Bu Risma tak pernah menjelaskan alasannya untuk menolak SMA dan SMK  di kelola oleh Pemprov, patut diduga ini syarat sekali ada unsur politik, karena sekolah SMA dan SMK ini banyak basis pemilih pemula,bisa saja seluruh siswa SMA dan SMK ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu,"terang Suli Da'im, Kamis(25/2).

Ditambahkan Suli Da'im,"Kalau Pemkot Surabaya tetap ngotot minta SMA dan SMK tetap digratiskan, maka Pemkot Surabaya bisa mencontoh Kabupaten Bojonegoro, yang mana Pemkab Bojonegoro bisa mengucurkan beasiswa bagi seluruh siswa di Bojonegoro Rp 2 juta/siswa, dan ini patut di contoh bagi Pemkot Surabaya agar bisa memberikan pendidikan gratis di Surabaya. Maka itu, Komisi E berharap Walikota Surabaya Tri Rismaharini menjalankan UU sesuai ketentuan yang berlaku," percayakan SMA dan SMK kepada Pemprov Jatim sesuai UU NO 23 tahun 2014, dan sebagai pemimpin harus bisa memberikan contoh yang baik bagi warganya,"pungkasnya.(rofik)
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...