Skip to main content

Pengesahan Raperda Minhol, Berdampak Konflik di DPRD Surabaya

SURABAYA (Media Bidik) - Perselisihan antara Ketua DPRD Kota Surabaya dengan Komisi B dampak disahkanya Raperda Minhol oleh Pemprov Jatim menuai konflik yang berkepanjangan, terkait Raperda Minuman Beralkohol, yang mengijinkan Minimarket dan Hypermart bahkan, toko pengecer boleh mengkomsumsi untuk diperjualkan kepada konsumen, hal itu bertentangan dengan Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji yang bersikukuh menolak keras Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) yang memperbolehkan Minuman Beralkohol ( Minhol )dijual di Minimarket dan Hypermart.

Ironisnya penolakan Ketua DPRD Kota Surabaya. Masih bertentangan dengan sikap beberapa anggota komisi B, yang mengijinkan Hypermart dan Minimarket menjual mihol golongan A, diantaranya adalah, Mazlan Mansyur, Rio Pattiselanno, Syaiful Aidy, Edi Rachmat, dan Binti Rochma, yang sebelumnya sepakat memperbolehkan hypermart dan supermarket menjual Minhol Golongan A.

"Komitmen kita jelas bahwa, minuman keras dari golongan apapun, tidak boleh diperjual belikan baik di toko kecil, maupun swalayan apalagi, didekat perkampungan Itu, yang harus kita perketat," tegas Armudji.

Politisi asal fraksi PDIP ini mengatakan, jika Panitia Khusus (Pansus) Raperda mihol tersebut, tetap mempertahankan kebijakan, untuk memperbolehkan menjual minhol di hypermart  dan minimarket. dirinya akan menolak keras.

"Kalau masih ngotot kayak gitu keinginannya, kami akan menolak pada saat melaporkan ke Banmus (Badan Musayawarah). Pokoknya kami selaku pimpinan menolak keras raperda itu," ungkapnya.

Politisi yang menjabat empat periode ini, sebagai anggota legislatif tersebut menuturkan, larangan untuk menjual minuman keras di Surabaya ini, sebagai bentuk untuk memajukan warga Surabaya, untuk menjadi lebih baik tanpa minuman keras.

"Artinya, raperda ini akan kita revisi ulang. Toh ini juga untuk kebaikan warga Surabaya, tanpa alkohol khususnya, untuk kalangan remaja mulai dari anak - anak SMP dan SMA," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua fraksi PAN di internal DPRD kota Surabaya, M Arsyad mendukung penuh keputusan Armudji, yang menolak raperda minhol, yang dijual belikan di hypermart dan minimarket di Surabaya. Karena hal itu, bisa merusak generasi muda khususnya di Surabaya.

"Kami dari fraksi PAN jelas juga menolak raperda tersebut, seperti yang disampaikan oleh ketua (Armuji)," pungkasnya.

Penolakan Minhol bukan hanya sebatas Ketua DRPD Kota Surabaya, namun puluhan Pemuda yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah Surabay a seperti, Nasyiatul Aisyah, Ikatan Pelajar Muhammdaiyah dan Pemuda Muhammadiyah, juga  secara tegas menolak pengesahan Raperda Minhol hasil pembahasan Pansus DPRD Surabaya tahun 2016. Karena disamping hukumnya Haram, juga memicu tingginya angka kriminalitas.

"Hari ini kami menyerahkan surat penolakan kepada Pansus Raperda Minhol, dengan harapan sebelum digedog (disahkan) keberadaan Perda Minhol yang baru bisa ditolak karena masih memperbolehkan peredarannya di tingkat pengecer," ucap Rachmad Zulkarnain koordintor aksi. (4/2/2016)

Masih Rachmad, Kami menolak Perda Minhol Kota Surabaya yang masih memperbolehkan penjualan minuman keras klas A di Supermarket dan Hypermarket, karena kami masih menganggap akan tetap berdampak buruk.

"Supermarket dan Hypermarket itu juga dikunjungi oleh anak-anak, jangan sampai mereka juga berasumsi bahwa, minuman itu boleh (legal), untuk di konsumsi karena, dijual secara bebas dan umum," tandasnya.(pan)
.
Dia berpendapat bahwa situasi dan kondisi saat ini sudah bagus dan perlu dipertahankan, karena tidak satupun pusat perbelanjaaan yang menjual, baik itu minimarket, supermarket maupun hypermarket.

"Harusnya kondisi yang sekarang tetap dipertahankan, bahwa penjualan minhol hanya ada di tempat tertentu dan khusus, yang telah memenuhi syarat penjualan minuman beralkohol," ujarnya.( Ham )




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...