Skip to main content

DPRD Jatim Apresiasi Kebijakan Presiden Jokowi Turunkan tarif Tol Suramadu 50%

Alyady anggota DPRD Jatim
SURABAYA(Media Bidik) – Turunnya tarif tol Jembatan Suramadu hingga 50 % mendapat apresiasi yang positif dari anggota DPRD Jatim serta masyarakat Jawa Timur khususnya warga Surabaya dan Madura yang selalu menggunakan  fasilitas kendaraan setiap hari yang melintasi Jembatan Tol Suramadu tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Alyady.S.I.P  Anggota DPRD Jatim dari fraksi PKB menegaskan, "Bahwa dengan turunnya tarif tol Suramadu hingga 50 %, ini bisa menghemat ekonomi masyarakat Jawa Timur, seharusnya di imbangi dengan peningkatan kinerja Badan Pengelolah Wilayah Suramadu ( BPWS) selaku penggelolah jembatan Suramadu, karena kita ketahui selama ini BPWS sepertinya mandul, artinya tanpa pernah melakukan perubahan yang baik terkait perkembangan tol Suramadu."terangnya, Rabu(3/2) .

Lanjut Alyady,"Saya mewakili masyarakat Jawa Timur dan warga Madura serta sekaligus anggota DPRD Jatim sangat apresiasi dengan turunnya tarif tol suramadu sampai separuh, karena bisa menghemat ekonomi masyarakat Jatim yang kebetulan saat ini dihadapkan oleh perekonomian yang melambat," imbuhnya.

Alyady juga menambahkan,"Seharusnya BPWS harus bisa meningkatkan kinerjanya misalnya melakukan program mengembangan kemajuan di sisi kaki jembatan Suramadu, jika itu BPWS serius melakukannya, maka dipastikan bisa membantu mengangkat perekonomian masyarakat di sekitar jembatan tol Suramadu, dan jika BPWS masih tetap tak mau melakukan perubahan,maka kinerja BPWS perlu di evaluasi atau jika perlu di bubarkan saja karena tak becus ngurus Suramadu."tegasnya

Perlu diketahui bahwa tarif tol Suramadu sebelum mengalami penurunan bagi kendaraan truk yang mengangkut muatan atau barang di kenakan tarif Rp 90 ribu dan tarif mobil sedan sebesar Rp 30 ribu per sekali masuk, tapi sekarang dengan turunnya tarif  tol  hingga 50 %  masyarakat Jatim sangat mengapresiasi terhadap kebijakan presiden Jokowi, karena bisa menghemat ekonomi warga dan yang penting untuk sektor perdagangan dan indutri semakin meningkat.( rofik ) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...