Skip to main content

Sumur Kering dan Rumah Retak-retak Warga Sawunggaling Wadul Anggota Dewan

SURABAYAIMediabidik.Com– Pada reses perdana, Bahtiyar Rifai menyasar masyarakat di wilayah kelurahan Sawunggaling kecamatan Wonokromo yang menjadi salah satu daerah pemilihannya, karena berhasil menghantarkannya kembali menuju kursi DPRD Surabaya untuk kali kedua yakni periode 2024-2029.

Bahtiyar Rifai mengaku, saat bertemu dengan masyarakat setempat spontan disambati soal beberapa sumur konvensional yang hingga saat ini kondisinya kering, sejak pembangunan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) menuju Kebun Binatang Surabaya (KBS) berlangsung.

"Sumur itu telah digunakan warga selama berpuluh-puluh tahun. Selain itu, warga juga menyampaikan jika beberapa bangunan rumahnya mengalami retak-retak akibat proses pembangunan TIJ tersebut,"ucapnya kepada media ini. Jumat (01/11/2024)

Oleh karenanya, politisi partai Gerindra ini akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait yang ada di Pemkot Surabaya untuk tujuan mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang dialami warga di Kelurahan Sawunggaling.

"Untuk itu kita akan koordinasikan dengan OPD terkait dan pihak kelurahan, dan jika diperlukan, nanti juga akan kita panggil semua pihak yang terkait untuk mencari solusi terbaik. Untuk rumah warga yang retak juga akan kita kawal untuk upaya perbaikannya," jelasnya.

Diketahui, bahwa pembangunan pembangunan tunnel atau terowongan penghubung Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) menuju Kebun Binatang Surabaya (KBS) tersebut kini kondisinya sudah mencapai progres sebesar 80 persen dan ditargetkan selesai tuntas pada akhir November 2024.

Sementara saat mendatangi warga kelurahan Darmo kecamatan Wonokromo, Bahtiyar mendapati keluhan warga yang selama ini tidak pernah terlibat dalam keramaian Lapangan THOR (Tot Heil Onze Ribben), padahal banyak warga setempat yang menggeluti usaha UMKM.

"Ada juga di tempat lain kelurahan Darmo. Ada keluhan dari warga sekitar lapangan Thor jika selama ada event di area lapangan tersebut UMKM sekitar tidak pernah dilibatkan,"pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...