Skip to main content

Agar Tidak Merusak Estetika Kota, Dewan Desak Pemkot Tertibkan Reklame di RTH

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi A DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertimbangkan kelestarian kawasan hijau terkait penyelenggaraan reklame, agar tidak merusak estetika kota Pahlawan.

Hal ini dikatakan oleh Cahyo Siswo Utowo, S.T., selaku Anggota Komisi A DPRD Surabaya ketika dimintai tanggapan oleh awak media terkait penyelenggaraan reklame di dekat sekitar kawasan hijau di kota Pahlawan.

Cahyo Siswo Utowo yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya ini mengatakan, kebijakan Pemkot Surabaya terkait penyelenggaraan reklame perlu dilaksanakan secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan kawasan hijau.

"Perlu dilaksanakan secara hati-hati, khususnya kawasan hijau pertamanan kota, rekreasi kota, hutan kota dan kawasan konservasi serta jalur hijau," katanya, Jum'at (08/11/2024) siang.

Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ini, bahwa pengelolaan ruang terbuka hijau telah diatur dalam Perda nomor 7/2002, agar penyelenggaraan reklame harus tetap sesuai dengan Perda yang masih berlaku.

"Seperti yang telah diatur dalam Perda nomor 7/2002 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, sehingga dalam penerapan kebijakan ini harus tetap sesuai dengan Perda yang masih berlaku," jelasnya.

Sementara itu, pemasangan reklame yang rencananya akan ditambahkan di beberapa titik di seluruh kota Surabaya, menurut Cahyo jangan sampai merubah wajah kota Surabaya yang berwajah teduh dan hijau menjadi kota reklame yang terkesan semrawut.

"Oleh karena itu, penerapannya harus betul-betul mempertimbangkan estetika dengan masukan dari akademisi terkait. Sedangkan titik reklame yang sudah ada dan tidak optimal yang diselenggarakan, baik itu dari pihak swasta atau Pemkot perlu dilakukan evaluasi keberadaannya," terangnya.

"Sehingga tidak menjadi gangguan bagi warga Surabaya. Baik itu gangguan pandangan ataupun gangguan lainnya, yang terkesan merusak estetika kawasan hijau di kota Pahlawan," imbuhnya.

Cahyo tidak menampik jika Pemkot Surabaya selama ini memerlukan kontribusi pendapatan dari pajak reklame untuk pemasukan PAD Kota Surabaya, Cahyo pun tidak pernah berfikir untuk melarangnya. Hanya saja, menurut Cahyo perlu pertimbangan agar pembenahan tata kota menjadi lebih baik lagi, serta agar tidak merusak kelestarian kawasan hijau.

"Agar pemasukan PAD Kota Surabaya di sektor pajak reklame ini tidak merusak kawasan hijau, maka penyelenggaraan reklame juga tidak menyinggung pengelolaan ruang terbuka hijau yang telah diatur dalam Perda nomor 7/2002. Mengingat, warga Surabaya juga berhak mendapatkan udara yang bersih beserta dengan keindahan penghijauan kota, yang selama ini menjadi kebanggaan seluruh warga kota Pahlawan," pungkas Cahyo Siswo Utowo. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...