Skip to main content

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif jadi Pembahasan Dalam Sidang Paripurna

SURABAYAIMediabidik.Com - Ekonomi kreatif tidak hanya menjadi sektor strategis untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi simbol identitas budaya kota yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional. Topik ini diangkat dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. 

Sidang dihadiri oleh Pj. Wali Kota Surabaya yang diwakili Sekretaris Daerah Pimpinan Dewan, Forkopimda, OPD, anggota dewan dan para undangan serta awak media. Paripurna siang itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Dalam pembahasan Raperda yang diadakan pada Rabu (20/11/2024), berbagai fraksi memberikan pandangannya terkait urgensi dan strategi pengembangan ekonomi kreatif. Meski sebagian besar fraksi di dewan menyampaikan pandangan idem atau pandangan setuju secara umum. Rapat yang dihadiri sedikitnya 37 anggota Dewan ini juga memberikan catatan dan masukan kepada Pemerintah Kota. 

Juru bicara fraksi PDI Perjuangan-PAN, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana menyoroti pentingnya optimalisasi sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya. "Pemerintah daerah diharapkan memiliki peran aktif dalam merumuskan kebijakan, payung hukum, dan skema pembangunan ekonomi kreatif," kata Arjuna (20/11/2024).

Lebih lanjut Arjuna menjelaskan, sektor ini dinilai bakal mampu memotivasi kalangan muda untuk berinovasi, menjadikan Surabaya sebagai mercusuar ekonomi kreatif di Indonesia Timur. "Upaya pengembangan potensi ekonomi kreatif dilakukan secara terencana, terarah dan berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif," tandas Arjuna.

Sementara itu, Juru bicara fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Alif Iman Waluyo menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan wujud pembangunan berkelanjutan berbasis kreativitas. 

Sektor ini menjadi simbol keadilan bangsa dan berperan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja. "Pentingnya pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberdayakan industri kreatif melalui fasilitas, pendampingan, dan bantuan untuk meningkatkan daya saing," kata Alif.

Alif menggaris-bawahi keberadaan membanjirnya produk Impor. Gerindra mengusulkan kepada Pemerintah Kota agar menyediakan media promosi untuk memperkenalkan produk industri kreatif ke skala nasional dan internasional. "Fraksi Gerindra memohon tanggapan dari Pemerintah Kota atas fenomena tersebut," sambung Alif.

Terkait permodalan Industri Kreatif, Alif mengemukakan persoalan utama dikarenakan sifat intangible (tidak dapat dirasa, dinikmati sebelum produk dibeli) dari industri ini, pelaku usaha sulit memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Pemkot diminta menjelaskan strategi menghadapi persoalan tersebut.

Untuk mengelola persaingan yang sehat dengan E-Commerce,  Pemkot diharapkan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan mendukung pelaku usaha offline untuk beradaptasi.

Tanggapan terakhir dari Gerindra, Alif mengulas kembali upaya pemberdayaan Kampung Kreatif. Banyak kampung industri kreatif yang kurang mendapat perhatian, terutama dalam pemasaran. "Melalui Raperda ini, Gerindra berharap kampung kreatif diberikan pemahaman tentang pemasaran, perlindungan karya, serta kemitraan dan sinergi yang tercantum dalam regulasi," tutup Alif.

Secara keseluruhan, Fraksi-fraksi di dewan sepakat bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong inovasi, dan memperkuat daya saing Surabaya di tingkat nasional maupun internasional. Raperda juga diangkat bertujuan memperkuat posisi Kota Surabaya sebagai pusat kreativitas dan inovasi di Indonesia Timur. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...