Skip to main content

Merasa Dirugikan Bank Benta, Warga Manukan Wadul Dewan

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya menerima pengaduan dari warga yang merasa dirugikan oleh Bank Benta, yang dianggap membebani nasabah dengan bunga dan denda yang berlipat ganda.
 
Zainal Abidin, bersama penasehat hukumnya, Bambang Wicaksono, mengadukan nasibnya pada anggota dewan pada Senin (11/11/2024). Bambang menjelaskan bahwa kliennya menjadi nasabah Bank Benta sejak tahun 2016, dengan pengajuan kredit sebesar Rp125 juta.
 
"Di masa tahun kredit, klien kami tidak bisa membayar, dan pada tahun 2021 klien kami menerima surat tagihan dari pihak Bank Benta, dengan rincian pinjaman berupa sisa pokok pinjaman Rp94 juta, bunganya Rp70 juta, dendanya Rp800 juta lebih," jelas Bambang.
 
Bambang juga menyoroti  adanya trik penghitungan tanggungan yang tinggi dari Bank Benta.
 
"Bank Benta ternyata juga menggunakan trik penghitungan tanggungan yang tinggi, dimana hitungan tanggungannya adalah 10 kali dari nilai hutang pokok, sedangkan di bank lain hanya sebesar 125 persen," jelasnya.
 
Ketua Komisi B, H. Moh. Faridz Afif, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan persoalan ini ke Bank Indonesia jika ditemukan banyak korban.
 
"Jika ditemukan ada banyak korban, kami akan mengajukan persoalan ini ke Bank Indonesia agar memberi punishment kepada Bank Benta. Termasuk sanksi terberat adalah penutupan Bank Benta," ujar Faridz.
 
Komisi B menduga adanya upaya kesengajaan dari pihak bank untuk mempersulit niat baik nasabah agar aset dapat dilelang. Hal ini terlihat dari kasus Zainal Abidin, yang rumahnya di kawasan Manukan, Surabaya Barat, dikabarkan telah dijual meskipun putusan pengadilan belum keluar.
 
"Kami di Dewan juga terus terang mengkritik kurangnya aturan terkait pagu bunga maksimal, terutama bagi bank resmi, berbeda dari pinjaman online," terang Faridz.
 
Komisi B menghimbau para nasabah yang merasa dirugikan untuk melaporkan masalah ini agar bisa dikawal bersama ke OJK.
 
"Komitmen kami di Dewan akan terus memperjuangkan hak-hak nasabah Bank Benta dan memastikan kasus ini diawasi secara ketat," pungkasnya.
 
Pengaduan warga ini menunjukkan perlunya pengawasan dan perlindungan bagi nasabah dari praktik bank yang merugikan. Komisi B DPRD Surabaya menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak nasabah dan mendesak tindakan tegas terhadap bank yang terbukti melanggar aturan.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...