Skip to main content

Judes FC Juara Golkar Fun Football, Usai Imbang Lawan Karah FC

SURABAYAIMediabidik.Com - Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) Football Club meraih hasil sempurna dalam mini tournament bertajuk Golkar Fun Football dalam rangka HUT ke-60 Partai Golkar, di Lapangan Karah, Surabaya, Jumat (22/11/2024).

Pada laga terakhir, Judes FC bermain imbang lawan  tim kuat Karah FC dengan skor 1-1. Hasil ini sekaligus menutup peluang Karah FC untuk mengejar raihan poin yang diraih Judes FC. Dimana, pada dua laga sebelumnya, Judes juga menang atas Waras FC dan PWI#031 FC. Sementara Karah hanya menang satu kali saat meladeni Waras FC.

Pada laga lainya, Waras FC berhasil mengalahkan PWI#031 FC dengan skor 5-4. Hasil ini menempatkan Waras FC menduduki tempat ketiga dalam Golkar Fun Football  sementara tempat kedua diraih Karah FC dan tempat terakhir didapat PWI#031 FC.

Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni mengaku sangat mengapresiasi sikap sportif para pemain pada gelaran Fun Football. Menurutnya, persaingan tidak harus tegang namun bisa dibarengi dengan canda-tawa.

''Itulah yang ditunjukan teman-teman wartawan. Mereka cukup asyik berbaur dengan masyarakat dalam kegiatan mini tournament tersebut. Bagi saya, semuanya juara karena bisa mengalahkan egoisme di lapangan,'' katanya.

Kedepan, ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya tersebut, turnamen-turneman skala kecil semacam itu perlu terus diperbanyak guna menumbuhkan jiwa sportif.

Sedangkan Ketua  Panitia Pelaksana (Panpel) Golkar Fun Football, Eko Widodo mangaku sangat mengapresiasi dukungan Partai Golkar dalam ajang tersebut. ''Ini mungkin awal bagi teman-teman wartawan menggelar turnamen sepak bola, sebelumnya kita sering menggelar futsal,'' ujar Sekretaris Pokja Wartawan DPRD Surabaya tersebut.

Dia menambahkan, langkah DPD Golkar Surabaya menggandeng Pokja Wartawan DPRD Surabaya menggelar turnamen sepak bola cukup menggembarikan. '"Artinya, kita yang selalu terjebak rutinitas kerja bisa bisa berolahraga dengan senang hati,'' ujarnya.(red)

*Hasil Pertandingan*

Waras FC vs  PWI Surabaya 5-4

Judes FC vs  Karah FC 1-1

Klasemen Akhir

1. Judes FC 3 2 1 0  5-1 7
2. Karah FC  3 1 2 0  7-3  5
3. Waras FC 3 1 0 2 6-11  3
4. PWI SBY 3 0 1  2 5-8   1

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...