Skip to main content

Risma Kukuhkan Paskibraka Kota Surabaya 2018

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya tahun 2018 di Balai Kota Surabaya, Rabu (15/8/2018). Sebanyak 100 anggota Paskibraka ini sudah dilatih dan siap menjalankan tugasnya di hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2018 mendatang.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma memberikan pesan khusus kepada para anggota Paskibraka itu. Ia menjelaskan bahwa tidak mudah menjadi anggota Paskibrakan, karena harus menyisihkan para pelajar lainnya, baik di sekolahnya sendiri maupun pelajar dari sekolah lain.
"Tapi yang perlu kalian ingat adalah bahwa ini bukan segala-galanya. Tujuan akhir dari kalian bukan hanya mengibarkan bendera merah putih di Balai Kota Surabaya, tapi kalian harus mengibarkan bendera merah putih ke seluruh dunia, karena itu tujuan dari pendidikan, kalian harus bersanding dengan anak-anak bangsa lain di seluruh dunia," kata Wali Kota Risma dalam sambutannya.Oleh karena itu, Wali Kota Risma meminta para anggota Paskibraka itu untuk menjaga sikap ketika nanti sudah kembali ke sekolahnya masing-masing. Bahkan, ia juga meminta supaya tidak perlu merasa yang "paling" di sekolahnya. "Jangan pernah merasa sombong, jaga sikap, jangan pernah kalian merasa bahwa kalian yang paling. Ini yang sangat penting," tegasnya.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu menambahkan para anggota Paskibraka itu diharapkan menjadi panutan bagi teman-temannya yang lain untuk menjadi lebih baik. Sebab, dia telah dipilih mewakili sekolahnya. "Jadi, pengaruhi teman-teman kalian supaya ikut kalian menjadi lebih baik," ujarnya.
Ia menambahkan, pelajaran yang telah didapatkan selama ini seperti kedisiplinan dan kebersamaan diharapkan tidak hilang begitu saja. Namun sebaliknya, kedisiplinan dan kebersamaan itu harus dijadikan pegangan supaya bisa membantu, mendukung dan mensupport kesuksesan.di masa mendatang.
"Semua orang berhasil pasti dia disiplin. Kalian sudah mendapatkan itu, jadi pegang itu untuk mengantarkan kepada kesuksesan. Tidak ada yang tidak mungkin asal kalian mau, semuanya mungkin. Semua anak dan kita semua berhak untuk berhasil dan sukses," kata dia.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga meminta untuk menjalankan tugas sebagai Paskibraka dengan sebaik mungkin. Sebab, warga Kota Surabaya mempercayakan pengibaran bendera merah putih itu kepada mereka. "Tolong jaga amanat warga Surabaya ini dengan baik," imbuhnya.
Selain itu, perjuangan meraih kemerdekaan ini tidaklah mudah. Para pahlawan harus mengorbankan segala hal untuk meraihnya. "Kalau kalian bisa mengibarkan bendera merah putih di Balai Kota Surabaya ini, berarti kalian sudah menjadi penyambung perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...