Skip to main content

Abaikan Suara Rakyat, DPRD Surabaya Ngotot Gelar Paripurna

SURABAYA (Mediabidik) - Rapat paripurna pengesahan perubahan nama Jalan Gunungsari dan Jalan Dinoyo di gedung DPRD Kota Surabaya, Sabtu (11/8/2018) diwarnai "walk out" atau keluar dari ruang rapat oleh dua anggota DPRD Surabaya dari Partai Nasdem serta demo puluhan warga Surabaya yang menolak perubahan nama jalan.

"Saya pribadi tidak bertanggung jawab apapun dari hasil rapat paripurna ini," kata anggota DPRD Surabaya Vinsensius Awey saat mengutarakan penolakan perubahan nama jalan di rapat paripurna.

Politisi Partai Nasdem ini menilai perubahan nama Jalan Gunungsari menjadi Siliwangi dan Jalan Dinoyo menjadi Sunda sebagai bagian dari rekonsiliasi budaya antara Sunda dan Jawa tidak sebanding dengan kondisi yang ada.

Menurut dia, perubahan nama Jalan Gunung Sari dan Dinoyo di Kota Surabaya memiliki nilai histori yang tinggi. Hal ini berbanding terbalik dengan perubahan dua nama jalan di Bandung, Jawa Barat yakni Jalan Gazebo menjadi Majapahit dan Jalan Kopo Pendek menjadi Hayam Wuruk.

"Tidak ada warga yang terdampak, hanya hotel Pullman yang di Jalan Gazebo yang dikorbankan. Jadi ini tidak imbang. Ini yang kami sayangkan. Apa bedanya dengan penjajah yang merubah nama jalan itu," katanya.

Aksi "walk out" yang dilakukan Awey tersebut diikuti juga dengan anggota dewan dari Partai Nasdem, Fatchul Muid yang juga merupakan ketua pansus perubahan nama Jalan tersebut.

Pada saat paripurna berlangsung, Muid sempat mengutarakan mundur dari posisinya sebagai ketua pansus perubahan nama jalan dengan pertimbangan banyak penolakan dari warga Surabaya.

Selain itu, lanjut dia, Muid juga mengatakan banyak tekanan terhadap dirinya agar mempercepat pembahasan pansus sebelum 17 Agustus meski waktu pembahasan pansus masih lama atau awal September mendatang.

Mendapati hal itu, pimpinan rapat paripurna yang juga Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menegaskan pihaknya tidak menolak dan melarang pengunduran diri Muid karena tidak ada aturannya.

"Kami tidak bisa menerima pengunduran Fatchul Muid karena tidak ada aturannya. Pansus sudah diberi waktu tiga bulan. Perubahan nama jalan tidak kali ini saja, tapi sebelumnya sudah ada yakni Jalan MERR menjadi Jalan Ir. Soekarno," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Anggota pansus lainnya, Reni Astuti mengatakan pada awal pembahasan ditemukan perubahan nama Jalan Gunungsari membawa dampak terhadap ratusan warga di tiga RT.

"Namun hasil akhir pembahasan pansus tidak ditemukan warga yang terdampak alias 0 KK," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Hal sama juga dikatakan anggota pansus lainnya, Sudirjo. Ia mengatakan pihaknya sudah bersusah payah membahas dan memutuskan sikap terkait perubahan nama jalan ini.

"Bahkan kami mendatangkan pakar sejarah dan masyarakat terdampak. Jadi kalau ada yang bilang ada yang menekan, maka saya katakan tidak ada tekanan. Saya sendiri tidak mau menekan atau ditekan oleh siapapun," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat menghadiri rapat paripurna mengapresiasi kinerja pansus perubahan nama jalan yang sudah mencoba mengakomodir semua usulan.

"Kalau ada yang tidak setuju kan biasa. Itu dinamika yang ada di pansus," ujarnya.

Sementara itu, puluhan warga menggelar demonstrasi penolakan perubahan nama jalan pada saat bersamaan digelar rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya.

Mereka yang melakukan demonstrasi adalah paguyuban Mastrip Jawa Timur, Gerakan Peduli Rakyat Suroboyo (GPRS), Komunitas Bambu Runcing Surabaya dan komunitas lainnya.

Sebagai informasi, Jalan Gunungsari yang diubah tidak sampai di pertigaan Kodam Gajah Mada, melainkan hanya ruas jalan di bantaran sungai, Yani Golf dan Hotel Singgasana. Ruas itu dinamai Jalan Prabu Siliwangi. Lalu 30 meter dari 1,3 km panjang Jalan Dinoyo diubah menjadi Jalan Sunda. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...