Skip to main content

Dewan Jatim Minta Pemerintah Serius Atasi Kekeringan di Bojonegoro

SURABAYA (Mediabidik) - Musibah kekeringan pada saat musim kemarau tiba, sudah menjadi langganan didaerah Bojonegoro yang notabene di kenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dan ini bukan menjadi hal yang baru lagi.

Khozanah Hidayati ,S.P Anggota DPRD Jatim sangat menyayangkan kenapa kondisi kekeringan ini harus terus terjadi hampir dari tahun ke tahun.

"Seharusnya ini menjadi perhatian khusus baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi untuk saling berkoordinasi mengatasi masalah ini," terang Khozanah saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (7/8).

Politisi cantik asal Fraksi PKB ini mendesak pada dinas terkait khususnya Dinas Pengairan harus mempunyai program gimana caranya pada saat musim kemarau tak menyebabkan kekeringan terutama yang berdampak pada area pertanian sehingga tidak merugikan petani Bojonegoro.

"Ke depan pemerintah harus mencari solusi gimana caranya kekeringan tidak menjadi langganan bagi warga Bojonegoro lagi sehingga musibah langganan tiap tahun tidak berlaku lagi ,  "terang ibu muda berbadan tinggi tegap ini.

Di tambahkan Khozanah, khususnya pemerintah kabupaten Bojonegoro harus serius mencari solusi untuk bisa menanggulangi masalah kekeringan tersebut.

"Bagaimana caranya mengantisipasi agar tak terjadi kekeringan saat musim kemarau begitu pula sebaliknya tidak terjadi banjir saat musim penghujan tiba," tutur Khozanah yang maju dari Dapil Bojonegoro dan Tuban ini.

Selanjutnya mengenai keberadaan waduk yang ada di Bojonegoro, Khozanah menjelaskan bahwa seperti  waduk Pachau hingga saat ini dalam kondisi stagnan karena prosesnya yang berbelit dan kendalanya juga berat apalagi terkait tukar guling dengan pihak perhutani .

"Waduk Pachau ini  sudah menjadi problem di tingkat nasional karena ini sudah menjadi program pemerintah pusat," pungkasnya. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...