Skip to main content

Kampung Lawas Maspati Wakili Jatim Masuk Nominasi Tingkat Nasional

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima tim penilai Asuhan Mandiri pemanfaatan Toga dan Akupresur tingkat nasional di kediaman wali kota pada Jum'at, (24/8/2018). Kampung Lawas Maspati diplot sebagai wakil Jawa Timur bersama 3 kota lainnya yaitu Kota Tangerang dan Pangkal Pinang serta Kepulauan Riau.

Kasubdit Yankestrad Empiris Kementerian Kesehatan RI, Dr. Aldrin Neilwan mengatakan, tujuan datang ke Surabaya untuk memverifikasi hasil dokumen yang dikirim serta melihat secara langsung pemanfaatan tanaman toga dan akupresur di Kampung Lawas Maspati, Kecamatan Bubutan.

Aldrin menilai pemanfaatan tanaman toga dan akupresur di Surabaya dan kawasan Jawa Timur lainnya sudah baik. "Kami punya pengalaman di Jatim dan hasilnya baik. Semangat kami juga sama yakni pemanfaatan tanaman untuk masyarakat," ungkap Aldrin di sela-sela sambutannya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajak tim penilai agar enjoy saat meninjau Kampung Lawas Maspati. Sebab, pemanfaatan tanaman Toga dan Akupreseur dampaknya sudah dirasakan oleh warga Surabaya.

"Bukan penghargaan atau juara tapi yang paling utama mensejahterakan warga," tegas Wali Kota Risma di sela-sela sambutannya.

Disampaikan Wali Kota Risma, kekayaan alam di Indonesia sangat luar biasa utamanya tanaman tradisional yang mampu diolah menjadi obat-obatan berkhasiat. Oleh karena itu, dirinya menginginkan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah harus dikembangkan dan digerakkan untuk kesejahteraan warga. "Negara seperti Cina saja bisa, kok kita nggak bisa," ungkapnya di iringi tepuk tangan.

Staff pelayanan Kesehatan Umum Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dina menambahkan, penilaian yang akan dilakukan tim juri lebih kepada kelompok asuhan mandiri kampung maspati dalam mengolah ramuan toga dan akupresur. "Asuhan Mandiri Kampung Lawas Maspati di bawah binaan puskesmas Gundih ini untuk memelihara dan mengatasi kesehatan ringan melalui ramuan toga dan akupresure," ujar Dina.

Kampung Lawas Maspati dipilih mewakili Jawa Timur karena sebelumnya di tingkat kota dan provinsi, berhasil menjadi juara pertama. "Kemarin sudah dikirim berkas-berkasnya dan administrasinya. Semoga lancar selama penilaian," tuturnya.

Adapun poin-poin penilaian yang akan dilakukan tim juri dalam lomba Asuhan Mandiri antara lain, dukungan wali kota terkait kegiatan ini, penilaian dinas kesehatan terkait pengobatan-pengobatan tradisional, kepala puskesmas, kelurahan, kecamatan dan PKK. "Penilaian paling inti adalah kader dan kelompok," tandasnya.

Dengan adanya perlombaan ini, Dina berharap warga Surabaya terus meningkatkan motivasi dan ketrampilan untuk mengatasi gangguan kesehatan ringan secara mandiri. "Caranya melalui pemanfaatan toga dan akupresur," tutup perempuan berkacamata itu. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...