Skip to main content

Pakde Karwo Fokus Menangkan Demokrat di Pemilu 2019

SURABAYA (Mediabidik) – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur DR. H. Soekarwo, SH, MH, dipastikan tetap komitmen untuk memenangkan partai berlambang bintang mercy ini di Pemilu 2019 nanti. Hal ini sekaligus menepis sejumlah isu dan opini kepada sosok Soekarwo bakal pindah partai politik.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur menegaskan, bahwa Pakde Karwo (Soekarwo, red) akan tetap komitmen di partai Demokrat dan tidak pernah ada niat sedikitpun untuk pindah partai. Terutama dalam hal memenangkan Partai Demokrat meraih target yang sudah ditentukan di pemilu 2019. 

"Pakde Karwo ini sudah sangat terkenal komitmen terhadap apapun, termasuk kepada partai Demokrat, sampai detik ini kami terus berkomunikasi intensif untuk strategi pemenangan pemilu dan Pilpres," tegas Renville, Senin (13/8 ).

Ditambahkannya, Gubernur Jawa Timur dua periode ini tidak mungkin main-main dalam sikap politik. Ini terbukti dalam proses membesarkan partai Demokrat, Pakde Karwo mengajak semua sahabat-sahabat, relawan dan jaringan-jaringannya hingga kabupaten/kota untuk bergabung ke Partai Demokrat. 

Itu bisa dilihat di daftar caleg Partai Demokrat, ada banyak sahabat-sahabat Pakde Karwo sejak menjadi birokrat di Pemprov Jatim, ada pula aktivis dan seniman yang selama ini dekat dengan Pakde Karwo. Semuanya diajak bergabung membesarkan Partai Demokrat. 

"Jumlahnya banyak sekali, sahabat Pakde yang diajak bergabung ke Partai Demokrat, bisa di cek," terang Renville.

Terkait dengan kabar bahwa besan Pakde Karwo, I Gede Ariyuda yang menjadi caleg di Partai Nasdem, Renville memastikan hal itu tidak ada hubungannya dengan Pakde Karwo. Gede Ariyuda yang juga mantan Kepala BPN Jawa Timur ini adalah bapak dari Bayu Airlangga, suami Kartika Prawitasari putri ketiga Pakde Karwo. Bayu Airlangga sendiri tercatat sebagai caleg kuat di Partai Demokrat tingkat Provinsi dapil Madiun. 

Menurut Renville, perbedaan semacam itu sudah biasa dalam sikap politik di negeri ini. Sehingga belum tentu saudara atau satu keluarga, sikap politiknya sama. "Contoh Anang Hermansyah dari PAN, istrinya sekarang maju caleg di Partai Nasdem. Tapi dia (Anang Hermansyah) tidak pindah partai dan tetap masuk dalam tim pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno," pungkas Renville. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...