Skip to main content

Gandeng KPK, Pemkot Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga

SURABAYA (Mediabidik) - Guna membangun budaya anti korupsi berbasis keluarga, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi berbasis keluarga di graha Sawunggaling lantai VI.

Mengusung tema "Saya Perempuan Anti Korupsi", Pemkot Surabaya mengajak 40 Ketua Dharma Wanita, 31 Ketua Tim PKK Kecamatan, 154 Ketua Tim Kelurahan PKK dan 30 Ketua Organisasi Wanita yang tergabung dalam Gerakan Organisasi Wanita (GOW) untuk menanamkan upaya pencegahan secara dini praktik korupsi di dalam keluarga, utamanya anak-anak.

 

Spesialis Penelitian dan Pengembangan KPK, Sari Anggraeni mengatakan, pentingnya pembangunan budaya anti korupsi berbasis keluarga didasari oleh banyaknya pola korupsi yang melibatkan keluarga. Fenomena ini, kata Sari, mengindikasikan bahwa korupsi telah memasuki ruang kehidupan di dalam keluarga dan mengalami pergeseran pola dalam melakukan tindakan korupsi.

 

"Karena itu kami ingin mengembalikan fungsi keluarga pada jalurnya untuk menghasilkan generasi antikorupsi secara efektif kini dan nanti," paparnya seusai acara, Senin, (27/8/2018).

 

Dalam sosialisasi ini, Sari menekankan 2 hal kepada perempuan terkait pemahaman tentang antikorupsi bagi anak. Pertama, posisi ibu yang memiliki peran penting dalam keluarga. Kedua, menjadikan perempuan sebagai aktivis atau influencer yang menyebarkan sosialisasi terkait penanam nilai kejujuran dan antikorupsi dalam struktur keluarga.

 

"Keluarga merupakan garda terdepan dan menjadi tempat utama untuk menjaga moral anak-anaknya," ujarnya.

 

Disampaikan Sari, salah satu cara untuk mencegah tindakan antikorupsi pada anak adalah menanamkan nilai kejujuran. Namun, kata Dia, nilai kejujuran belum cukup untuk menindak pencegahan korupsi. Nilai tersebut harus didukung dengan tanggung jawab, kesederhanaan dan kerja keras.

 

"Sekumpulan nilai-nilai anti korupsi tersebut akan terbukti ketika anak-anak memegang atau memiliki kewenangan,"  jelasnya.

 

Kewenangan ini, lanjut Sari, mungkin belum terlihat pada saat orang tua mengajarkan kepada anak-anaknya semasa kecil. Namun, hal itu akan terbukti saat anak-anak menjadi PNS atau pejabat negara. "Apakah pondasi yang diberikan orang tua semasa kecil teruji atau tidak pada saat anak memiliki kewenangan itu ," tandasnya.

 

Melalui kegiatan ini, dirinya berharap, Kota Surabaya bisa menjadi pilot project bagi kota-kota lainnya dan mampu menerapkan di wilayahnya masing-masing mulai lingkup RT/RW. Sehingga, tercipta kampung keluarga jujur di Surabaya. "Saat tercipta ini, KPK juga bisa mengambil pelajaran keberhasilan dari Surabaya," tegas Sari.

 

Tidak hanya Surabaya, Sari mengatakan, program yang nantinya akan menjadi milik dari masing-masing daerah termasuk organisasi perempuan dan keagamanan tingkat nasional, juga dapat diterapkan di beberapa daerah.

 

"Jika ada banyak daerah yang memiliki kampung keluarga jujur maka hal ini menjadi pondasi cukup bagus untuk menanamkan kejujuran kepada anak-anak yang akan menjadi generasi pemimpin di masa datang," terangnya.

 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menambahkan, kondisi akan berat jika anak tidak diajarkan kejujuran sejak kecil. Dia mencontohkan lomba mewarnai anak-anak tidak dilakukan sendiri, justru dikerjakan orang tuanya. "Itu sepele tapi sudah mengajarkan ketidakjujuran sejak kecil. Kalau mau sukses harus bekerja keras," pungkas Wali Kota sarat akan prestasi tersebut.

 

Wali Kota Risma – sapaan akrabnya mengajak ibu-ibu untuk mengajarkan anak-anak untuk berbuat jujur, mau bekerja keras dan survive. Tujuannya, agar anak-anak tidak mudah tergoda dan punya prinsip hidup. "Saya yakin panjenengan semua bisa melakukan ini. Tidak ada yang tidak mungkin," tegasnya.  (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...