Skip to main content

Fraksi Golkar Maknai Kemerdekaan RI ke -73 Dengan Persatuan Demi Kesejahteraan Masyarakat Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke -73 kali harus di sikapi dengan hati dingin dan saling menjaga persatuan dan kesatuan. 

Sahat Tua P. Simanjuntak, SH Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim mengatakan pada HUT Kemerdekaan RI kali ini semua segenap bangsa indonesia harus saling menjaga persaudaraan dan persatuan di antara sesama bangsa indonesia. 

" Mengingat tahun ini tahun politik,  maka di hari kemerdekaan RI ke-73 kali harus di sikapi dengan hati dingin dan jangan mudah tersulut meskipun barmacam - macam warna. Jadikan ini sebuah kebhinekaan, " terang Sahat saat di temui usai Sidang Paripurna Istimewa, Kamis (16/8).

Pria yang familier dengan semua kalangan ini juga menegaskan bahwa hakikat kemerdekaan yang dirasakan saat ini adalah sebuah berkat karunia dan anugerah yang kuasa untuk bangsa Indonesia agar bisa melanjutkan perjuangan para pendahulu kita yakni pahlawan yang rela berjuang mempertahankan tanah air tercinta Indonesia. 

Karena itu, lebih lanjut Sahat menjelaskan, tantangan terberat bagi bangsa ini adalah membuat sejahtera nya rakyat indonesia. 

" Khusus Jawa Timur kita harus bisa meningkatkan kesehjateraan masyarakat dan semakin tahun semakin mengecil tingkat kemiskinannya, " tuturnya. 

Di tegaskan Bang Sahat bahwa apa yang sudah di lakukan oleh pemerintah Jawa Timur saat ini adalah bagian dari mengisi kemerdekaan yang sudah di amanatkan oleh pendahulu kita khususnya pahlawan kemerdekaan. 

" Hakikat  HUT Kemerdekaan ke -73 kali ini lebih mengutamakan komitmen kita bahwa apa yang sudah kita lakukan dalam mengisi pembangunan ini adalah untuk kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat Jatim, " imbuhnya. 

Ditegaskan sekali bahwa kondisi tahun ini bertepatan dengan tahun politik, dan kami dari Fraksi Golkar DPRD Jatim menghimbau agar semua elemen masyarakat untuk tetap sabar dan berhati dingin serta jangan sampai mudah terprovokasi. 

" Meskipun kita beda warna dan beda partai namun tujuan visi dan misi kita sama yaitu mensejahterakan masyarakat Jawa Timur, " tegas anggota Komisi C ini.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...