Skip to main content

Kurang 0,1 Persen, Proyek Saluran Diversi Babat Jerawat Siap di Serahkan

SURABAYAIMediabidik.Com - Tinggal 0,1 persen proyek pembangunan saluran diversi Babat Jerawat Pakal Surabaya siap diserahkan terimakan. 

Iwan Tri Eristanto Project Manager PT Diatasa Beton KSO selalu pelaksana pekerjaan saluran diversi Babat Jerawat Pakal Surabaya mengatakan, prosentase pekerjaan saat ini kurang 0,1 persen, kurang pekerjaan ngecat marka sama batu andesit pedestrian. "Dan sudah dikerjakan dari kemarin, paling tidak Sabtu-Minggu besok selesai. Kalau ngecat marka hari ini selesai." ujar Iwan Tri Eristanto saat di temui dilapangan, Kamis (31/10/2024). 

Project Manager (PM) PT Diatasa Beton menjelaskan, untuk serah terima pekerjaan itu STT nya tanggal 5 November besok dan hari ini proses offnam seratus. Jadi offnam seratus itu offnam riil pekerjaan sampai proyek terakhir ini seperti apa. Tapi kadang volume pekerjaan tidak sama dengan MC terakhir. 

"Jadi apa yang akan dibayar pemkot, apa yang sudah terlaksana di lapangan. Lagian juga persiapan pemeriksaan BPK, tanggal 5 November STT tanggal 6 November diperiksa BPK, "terang Iwan. 

Perihal pemeriksaan pekerjaan oleh BPK, Iwan menuturkan, BPK biasanya, awal kordinasi masalah pengecekan aritmatik sama data administrasi, jika tidak ada masalah ya sudah, biasanya gitu. "Cuman kalau ada kejanggalan atau ketidakpercayaan dalam perhitungan aritmatik atau kelengkapan administrasi, baru mereka terjun ke lapangan. "ungkapnya.

"BPK turun itu jadwal sini, cuman masih belum pasti tanggal 6 November itu masih diajak klarifikasi untuk administrasi apa terjun ke lapangan, belum jelas. Belum tau pasti, cuma tau jadwalnya tanggal berapa. "imbuhnya. 

Kalau kita pekerjaannya dibidang drainase, lanjut Iwan otomatis kita serah terimanya di DSDABM bidang drainase. Terkait nanti mau ada pembukaan jalan atau di aktifkan itu kewenangan diluar pekerjaan kita. "Jadi kita mengerjakan sesuai tugas yang diberikan. "pungkasnya. (red) 

Foto : Gambar terkini proyek saluran diversi Babat Jerawat Pakal Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...