Skip to main content

Catat Kinerja Positif, Penyaluran Kredit Bank Jatim Tumbuh 20,13 Persen

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses mencatatkan kinerja yang positif sepanjang triwulan II dan III tahun 2024. Hal tersebut terlihat dari hasil Pemaparan Kinerja Bank Jatim yang telah dilaksanakan via zoom, pada Selasa (29/10/2024). 

Dalam pemaparan tersebut, dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono, Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin, Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah.

Busrul menjelaskan, di tengah prospek perekonomian global yang relatif stagnan dan penuh ketidakpastian, ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2024 tumbuh 5,05% (YoY) ditopang oleh masih kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya kinerja ekspor. Kemudian untuk kinerja ekonomi Jawa Timur sendiri tercatat tumbuh 4,98% (YoY), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang hanya naik sebesar 4,81% (YoY). Membaiknya kinerja ekonomi Jawa Timur didorong oleh kenaikan permintaan eksternal. Selain itu, dari sisi kinerja ekspor juga mengalami peningkatan seiring dengan aktivitas manufaktur negara mitra dagang utama Jawa Timur yang mulai menunjukkan perbaikan. Seperti Tiongkok, Jepang, dan Malaysia.

Begitupun dengan kinerja BJTM yang juga tercatat tumbuh positif. Pada triwulan II tahun 2024, nilai aset Bank Jatim sebesar Rp 101,24 triliun. Kemudian, di triwulan III tahun 2024, nilai asetnya mencapai Rp 106,63 triliun. Selanjutnya, kredit yang berhasil disalurkan Bank Jatim pada triwulan II tahun 2024 sebesar Rp 58,07 triliun atau meningkat 18,01% (YoY). Lalu, di triwulan selanjutnya, penyaluran kredit sukses berada di angka Rp 62,19 triliun atau meningkat 20,13% (YoY).

Adapun portofolio kredit konsumtif sebesar Rp 31,74 triliun atau meningkat 8,82% YoY pada triwulan II tahun 2024, dan Rp 33,79 triliun atau meningkat 13,20% YoY pada triwulan III tahun 2024. Kemudian portofolio kredit produktif sebesar Rp 26,32 triliun atau meningkat 31,37% YoY pada triwulan II tahun 2024 dan Rp 28,40 triliun atau meningkat 29,57% YoY pada triwulan III tahun 2024. Strategi yang dilakukan oleh BJTM demi memaksimalkan penyaluran kredit, yaitu dengan melakukan repositioning formasi Account Officer disemua segmen serta aktif monitoring secara berkala berimplikasi maksimal pada penyaluran kredit pada sektor produktif.

"Di dalam pengelolaan dan pelaksanaan bisnis di semester kedua tahun ini, terdapat beberapa strategi yang berpotensi memberikan efek bagi kegiatan bisnis kami. Contohnya, kami memberikan atensi kepada beberapa program dari pemerintahan baru, seperti program makan gratis untuk anak sekolah, peningkatan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), dan program pembangunan perumahan. Di mana ketiga program unggulan tersebut, diyakini mampu memberikan multiplier effect atas pertumbuhan ekonomi, karena melibatkan pelaku disektor riil. Nah, Bank Jatim sendiri berada dalam ekosistem tersebut, sehingga dapat mengambil posisi dan kesempatan yang strategis nantinya," papar Busrul.

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada beberapa waktu lalu telah meluncurkan Roadmap untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) tahun 2024 – 2027 guna mentransformasi BPD seluruh Indonesia agar menjadi institusi bank yang berdaya saing tinggi dan kuat serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Menurut Busrul, secara umum, BPD menghadapi beberapa tantangan. Baik tantangan struktural maupun yang berasal dari eksternal. 

"BPD perlu bertransformasi untuk membenahi kelemahan struktural tersebut, dan memperkuat fondasi organisasi agar mampu tumbuh dan bersaing, sehingga lebih berperan dalam perekonomian daerah ke depan. Adapun kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dapat diimplementasikan melalui sinergi dengan program pemerintah melalui platform digital dan juga peningkatan komposisi penyaluran kredit kepada sektor produktif," ungkap Busrul.

Sejak dua tahun lalu, Bank Jatim telah memulai langkah perubahan melalui implementasi Transformasi 5 Pilar Strategis yang selaras dengan Roadmap BPD dari OJK. Manajemen senantiasa berusaha untuk mewujudkan kedua strategi tersebut, agar bisa terus bertumbuh dalam skala regional dan yang lebih luas lagi. Dengan menggunakan priviledge dan penguasaan market terhadap ekosistem pemerintah, BJTM telah mengembangkan cakupan bisnis secara lebih luas. 

"Kami telah mengimplementasikan layanan berbasis digital ke pemerintah daerah dan ekosistem serta derivative business di bawahnya dengan pendekatan B2B yang menguntungkan semua pihak. Sampai bulan Juni 2024, tercatat Bank Jatim telah berhasil mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah secara digital ke 18 pemerintah daerah di Jawa Timur," terang Busrul.

Perluasan captive market Bank Jatim dalam kesatuan ekosistem yang resilient juga telah diimplementasikan Bank Jatim di tahun 2024. Seperti pembangunan infrastruktur yang merupakan domain dari pemerintah daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Hukum Milik Negara (Universitas). Seluruh inisiasi bisnis tersebut, dilakukan oleh Bank Jatim untuk memperkuat posisi perseroan dan sekaligus mampu memperluas business coverage sampai dengan pelosok daerah.

Selain itu, Bank Jatim juga memiliki kesiapan yang cukup untuk bersinergi mewadahi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah, karena dari sisi perhitungan bisnis memang mendukung. Sebelumnya, Bank Jatim telah memiliki business model untuk kerjasama dengan BPR di wilayah Jawa Timur yang bernama APEX BPR Bank Jatim. Dalam hal ini, BJTM berfungsi sebagai pengayom atas BPR yang ada di wilayah Jawa Timur.

Secara total, jumlah anggota APEX BPR Bank Jatim sebanyak 98 BPR (milik pemda dan atau non pemda) dengan outstanding pinjaman khusus untuk BPR milik pemda berjumlah Rp 22,7 miliar. "APEX BPR menjadi modal awal bagi Bank Jatim untuk merespon road map BPD guna bersinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan yang ada di wilayah regional," tambah Busrul.

Untuk terus memperkuat pondasi perbankan di Indonesia, khususnya bagi BPD, Bank Jatim juga telah melakukan proses Kelompok Usaha Bank (KUB). Sampai dengan bulan September 2024, terdapat 10 BPD yang menyatakan diri untuk bergabung menjadi anggota KUB. Dari 10 BPD tersebut, 3 BPD di antaranya telah bergabung dengan Bank Jatim, yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten. Kemudian dua BPD lagi saat ini juga sedang berproses dengan BJTM. Partisipasi aktif Bank Jatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning, bahwa perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik, sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain untuk berkolaborasi dan tumbuh bersama.

Di sisi lain, seluruh utilitas penggunaan layanan JConnect juga meningkat cukup masif. Hingga triwulan III 2024, JConnect Mobile telah memiliki 756.587 user. Angka tersebut naik 27,35% (YoY). Sementara untuk nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 5,63 triliun atau naik 53,23% (YoY). "Kemudian, JConnect QRIS kami juga sudah mencapai 174.185 user atau naik 72,73% (YoY) dengan nominal transaksi sebesar Rp 130,52 miliar atau meningkat 204,87% (YoY)," tutur Busrul. 

Selain itu, guna memaksimalkan layanan perbankan untuk daerah yang memiliki potensi bisnis besar, BJTM juga memaksimalkan layanan melalui AGEN JATIM. Selain utilitas transaksi perbankan, AGEN JATIM juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan penyaluran kredit, utamanya melalui metode referral. Saat ini AGEN JATIM telah berada di angka 14.032 atau tumbuh 147,52% (YoY). 

Selain kinerja yang positif, sampai triwulan III 2024 Bank Jatim telah sukses meraih banyak penghargaan dari berbagai ajang. Seperti antara lain, Indonesia Public Relation Awards (IPRA) 2024, Hari Pers Nasional 2024, Top BUMD Award 2024, Indonesia Corporate Secretary & Communication Awards (ICCA) ke IX, 13th Infobank – Isentia Digital Brand Recognition 2024, Digital Technology & Innovation Awards 2024, Indonesia Human Capital Awards 2024 & Indonesia Financial Top Leader Awards 2024, Indonesia Top Bank Awards 2024, dan masih banyak lagi. (rinto)

Caption: Bank Jatim menyelenggarakan Pemaparan Kinerja Tahun 2024

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...