Skip to main content

Sidang Paripurna Pemkot dan Dewan Digelar by Teleconference

Mediabidik.com – Rapat paripurna antara DPRD Kota Surabaya dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yanh digelar melaluu teleconference terkait penanganan wabah Corona (Covid-19). Rapat juga diikuti oleh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah pemerintah kota Surabaya.

Rapat dimulai pukul 10.15 WIB, Senin (6/4/2020). Ketua DPRD Adi Sutarwijono dan 3 wakil ketua DPRD berada di ruang rapat paripurna. Sedang anggota DPRD di ruang kerja pribadi di Gedung DPRD yang baru.

"Sedang Bu Risma, Sekretaris Daerah, para Asisten dan pimpinan Pemkot lainnya, di halaman Balai Kota Surabaya. Rapat berlangsung lancar, mulai awal sampai akhir," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, usai rapat.

Dijelaskan Adi, Walikota Tri Rismaharini memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri 20/2020, Pemerintah Kota Surabaya melakukan restrukturisasi anggaran dari APBD murni tahun 2020.

"Besarnya sementara ini Rp196 miliar. Sebesar Rp 160 miliar untuk pemberian sembako, kebutuhan makanan, bagi keluarga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) selama 2 bulan. Angka ini bisa begerak dinamis, karena pemerintah pusat juga memberikan kebijakan jaring pengaman sosial," kata Adi.

Selain soal anggaran, DPRD juga menyimak paparan Walikota Risma tentang kebijakan lain tentang pencegahan Covid-19. Antara lain penyemprotan disinfektan ke pemukiman penduduk, pembuatan bilik disinfektan di kantor-kantor publik, wastafel portable di tempat-tempat umum.

"Juga pemberian APD (alat pelindung diri) ke-14 rumah sakit di Surabaya, yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Tidak hanya Rumah Sakit Dr. Soewandhi dan Rumah Sakit Bakti Dharma Husada yang dikelola Pemkot Surabaya," kata Adi.

Dalam rapat teleconference, DPRD Kota Surabaya memberi masukan dan pandangan kepada Walikota Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya.

"Saya dan beberapa anggota Dewan, juga menyampaikan kepada Bu Wali tentang keberatan masyarakat Babat Jerawat, khususnya Pondok Benowo Indah. Yang menolak Rumah Susun yang belum ditempati, bakal dijadikan tempat isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Adi.

Ia menegaskan, suasana rapat tadi menujukkan kepada publik, bahwa DPRD, Walikota Risma dan Pemkot Surabaya, saling bersinergi, saling mendukung.

"DPRD memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang dikerjakan dan akan dilakukan Wali Kota Bu Risma dan semua jajaran Pemkot. Akibat wabah Covid-19. Ini membutuhkan penanganan yang kompak, agar situasinya cepat mereda, dan kehidupan kembali normal," kata Adi.

Adi mengatakan, repat teleconference memperlihatkan DPRD Kota Surabaya tetap bekerja, dalam situasi sulit sekalipun. Setelah ini, Komisi-Komisi di DPRD bisa menggelar rapat dengan dinas-dinas atau badan di Pemkot Surabaya, terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

"Untuk mendalami materi-materi yang tadi dipaparkan Bu Risma, maka setelah ini komisi-komisi bisa menggelar rapat dengan Pemkot, sesuai dengan tupoksinya," kata Adi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...