Skip to main content

Komisi B Apresiasi Penerapan Aplikasi Belanja Online PD Pasar

Mediabidik.com – Pasca penutupan pasar Kapasan beberapa waktu lalu dampak covid-19, PD Pasar Surya Surabaya membuat progam online bekerja sama dengan beberapa pihak. hal ini katakan bagus oleh Komisi B.

"Online itu bagus yang dilakukan oleh PD Pasar ini untuk tetap menjaga sosial distancing," ujar John Tamrun Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin. (13/04/2020)

Namun, Fraksi PDIP ini menjelaskan, tidak semua pedagang mengerti tentang online dan bagaimana cara operasional tentang online, maka itu menurut ia, seharusnnya PD Pasar bisa melakukan dengan cara lain diluar daripada online tersebut.

"Karena kesiapan dari masyarakat (Pedagang) belum ada untuk dilakukan online dan data dari PD Pasar tidak solid artinya tidak terlalu banyak untuk melakukan online itu," ungkapnya. ditemui usai hearing

Penjualan secara online, kata Tamrun, memerlukan nomer hand phone pedagang, sedangkan PD Pasar sampai hari ini belum punya nomer hand Phone dari pedagang pasar Kapasan.

"Kalau ini di online kan dan tidak ada nomer hand phone (pedagang), maka itu tidak akan bisa berjalan, buat apa harus dilakukan (Online) itu," katanya.

Pihaknya menegaskan, seharusnya PD Pasar mempersiapkan lebih dahulu sebelum ada penutupan di satu tempat (Pasar), kalau sudah dipersiapkan mempunyai nomer hand phone lalu baru diarahkan ke online.

"Tidak seperti sekarang ditutup lalu dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan," ungkapnya.

Selain itu, Pihaknya menginginkan pasar Kapasan tetap dibuka, tetapi dengan koridor SOP Physical distancing (Sosial Distancing) ini harus ketat dijalankan dengan lintas instansi seperti Linmas, Satpol PP dan Dinas terkait lainnya.

"Saya menginginkan pasar Kapasan tetap dibuka, tetapi dengan koridor SOP Sosial Distancing," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...