Skip to main content

Prihatin Pandemi Covid-19, PKS Bagi-Bagi Sembako dan Masker

Mediabidik.com - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti membagikan sembako berupa beras dan telor serta masker kepada warga eks lokalisasi Dolly, Senin (20/4/2020). 

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan 22 tahun Milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bentuk upaya memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Hari ini bertepatan 22 tahun milad PKS bertema wujudkan solidaritas nasional kian kokoh melayani rakyat. Kemudian karena pandemi COVID-19 maka kita bagi sembako," kata Reni Astuti usai membagikan sembako di Jl Putat Jaya Timur IV B, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Reni menyampaikan, sejak awal pimpinan PKS instruksi agar membersamai rakyat terutama disaat sulit seperti masa pandemi ini, karena itu pihaknya melakukan langkah kongkrit untuk membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19. Dirinya menilai saat ini yang perlu diperhatikan adalah warga terdampak diantaranya ekonomi rendah dan penghasilan harian.

"Tadi banyak ibu-ibu, lansia, korban PHK, dan penjual yang terdampak akibat pandemi COVID-19, tadi ada nenek penjual gorengan yang harus menghidupi cucunya yang yatim piatu.  Mereka sangat membutuhkan bantuan," kata Reni.

Ia berharap, dalam kondisi pandemi COVID-19 semua pihak saling membantu dan menguatkan. Karena itu, perempuan berjilbab ini berharap kepada siapapun yang mampu secara ekonomi dapat memberikan bantuan kepada wilayah sekitarnya.

"Saya kira penting untuk kita semua saling menguatkan. Bantuan sangat berguna bagi warga terdampak sambil menunggu bantuan dari pemerintah," kata poltisi yang dikenal sederhana ini.

Reni menambahkan, terkait status Kota Surabaya yang segera dijalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya berharap dapat berjalan efektif sehingga tidak berlangsung dalam waktu lama. "Kalau ada PSBB saya berharap masanya tidak lama," katanya.

Ia menyarankan kebijakan tersebut harus dilakukan dengan langkah yang tepat agar penerapannya tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi dengan maksimal, kesiapsiagaan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat.

"Jadi misalkan berjalan dua pekan ada hasilnya kurva pandemi menurun dan tidak diperpanjang. Ya kuncinya kesiapsiagaan pemerintah kota dan kedisiplinan masyarakat. Makanya sosialisasi kepada masyarakat menjadi penting termasuk pengaman kebutuhan dasar warga selama penerapan berlangsung harus terpenuhi dengan tepat" katanya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...