Skip to main content

Peduli Covid-19, IKA SMPN 25 Gelar Baksos Bagi-Bagi Masker ke Warga

Mediabidik.com - Menjelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya, Ikatan Alumni (IKA) SMP 25 Surabaya menggelar bakti sosial (baksos), Jumat (24/4). Baksos ini berupa bagi-bagi masker kepada pengendara yang melintas di traffic light Banyu Urip.

Koordinator IKA SMP 25 Surabaya Andi Budi Sulistijanto mengaku, alumni SMP 25 dari berbagai angkatan tergerak membantu pemerintah dalam penyiapan PSBB yang mulai diberlakukan pada 28 April mendatang. Sehingga, dengan pemberian masker ini masyarakat memiliki persiapan.

"Baksos ini agar masyarakat lebih prepare, karena saya lihat masih banyak masyarakat yang ngak pakai masker. Walaupun punya, karena PSBB itu panjang, jadi stok maskernya biar ada," ujarnya saat memimpin baksos.

Wakil Ketua Lakpesdam (Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia) PBNU ini menjelaskan, gerakan baksos ini sebagai bukti kepedulian alumni SMP 25 kepada kondisi sosial masyarakat. "Ini bentuk kepedulian IKA SMP 25 Surabaya," tegasnya.

Selain membagikan masker, bersamaan dengan momentum ramadhan, IKA SMP 25 Surabaya juga memberikan takjil yang sudah menjadi agenda tahunan. Ada ribuan takjil yang dipersiapkan oleh alumni.

"Ini persiapannya hanya satu minggu, karena kita kompak alhamdulillah acara ini terlaksana dengan baik," ujarnya.

Tokoh muda nasional yang tercatat sebagai angkatan pertama SMP 25 Surabaya ini berharap, pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat diimbau mengikuti protokol kesehatan dan mentaati aturan PSBB.

"Ini juga bulan romadhon, mudah-mudahan PSBB berjalan lancar, dan masyarakat tetap menjalankan ibadah ramadhon dengan khusyuk," ucapnya.

Pelaksanaan baksos ini mendapat dukungan dari jajaran polsek Sukomanunggal. Tampak beberapa aparat mengawal proses pembagian takjil dan masker kepada masyarakat. 


Foto : IKA SMPN 25 bagi bagi masker ke warga. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...