Skip to main content

Lawan Covid-19, Fraksi Golkar Serahkan Bantuan APD ke Pemkot Surabaya

Mediabidik.com - Bantuan medis guna penanganan wabah Covid19 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali bertambah. Fraksi Golkar DPRD Surabaya menyalurkan lebih dari 100 perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri), masker dan sabun cuci tangan, Rabu (8/4/2020) di Balai Kota Taman Surya Surabaya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni menjelaskan, pihaknya ingin bergotong-royong bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, masyarakat dan swasta menghadapi pandemi Covid-19 ini. Bentuk perhatian utama diberikan kepada tim medis dan dokter yang menjadi garda terdepan penyelamat warga Kota Surabaya.

Tim medis dirasakan masih mengalami keterbatasan tersedianya APD (Alat Pelindung Diri) dalam kegiatan perawatan pasien Covid19 sehari-hari. Thoni mengatakan, pihaknya tak ingin para awak medis gugur karena tak dilengkapi APD yang memadai.

"Ujung tombak keselamatan warga ada di tangan tenaga medis. Bantuan berupa APD diharapkan membuat mereka tidak gelisah bekerja dan menjalankan tugas dengan tenang," urai Thoni, usai penyerahan bantuan APD di pelataran kantor Balai Kota Surabaya.

Oleh karena itu, lanjut Thoni, Partai berlambang Beringin Surabaya memilih menyalurkan bantuan kepada Pemkot Surabaya. Pasalnya, pemkot dirasa lebih efektif dalam menyalurkan APD yang dibutuhkan. Utamanya di dua rumah sakit milik Surabaya yang menjadi rujukan utama penderita Covid19.

Thoni membeberkan, bantuan tidak hanya berupa APD, namun juga perlengkapan penunjang lain seperti, ratusan masker dan ribuan handsanitizer dan sabun cuci tangan.

"Kami utamakan rumah sakit yang jadi rujukan, RS BDH dan RS Soewandhi. Semoga bisa disegerakan oleh pihak Pemkot karena mereka tenaga medis sangat membutuhkan," imbuh mantan wartawan ini.

Arif Fathoni menambahkan, pihaknya sangat berharap aksi sosial yang dijalankan partai Golkar ataupun parpol lainnya ini bisa merangsang kesadaran pihak lain, seperti pihak swasta untuk menyisihkan bantuan-bantuan lainnya yang membantu warga yang terdampak wabah pandemi ini.

"Semoga aksi ini menjadi stimulan stakeholder lain untuk bersama bergotong royong bersam pemerintah meringankan masyarakat terdampak," pungkasnya.

Terpisah, Nanik Suchristina Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyatakan pihaknya menerima bantuan dari pihak manapun. Mereka siap segera menyalurkan APD kepada awak medis yang saat ini bertugas. "Kami harap bantuan ini bisa memaksimalkan tugas para anggota medis kami dan mengada keselamatan mereka," imbuhnya. (pan)

Foto : Serah terima bantuan APD dari fraksi Golkar Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...