Skip to main content

Penanganan Covid-19 Dianggap Belum Jelas, Dewan Usulkan Bentuk Pansus

Mediabidik.com - Rapat Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya hari ini dihadiri 7 anggota menghasilkan kesepakatan dan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) percepatan penanganan covid-19 di Surabaya.

"Pertimbangannya apa, karena kita ingin kasus wabah corona ini biar cepat selesai dan masyarakat yang terdampak mendapat haknya tercukupi untuk meringankan beban mereka," ujar Imam Syafi'i Sekretaris Fraksi Demokrat – NasDem DPRD Surabaya, Selasa (21/4/20).

Dengan adanya Pansus, kata Politisi NasDem ini, bisa lebih membantu bersama sama dengan pemerintah kota, kata Imam, pihaknya melihat contoh sampai hari ini untuk dampak sosial untuk pengobatan, pihaknya ingin penanganan covid-19 harus serentak.

"Jangan hanya cuma kemudian ditangani dampak sosial tapi penyebab orang sakitnya tidak ditangani dengan baik," ungkapnya.

Contohnya, Imam mengaku kaget sampai hari ini kepala Dinas Kesehatan kemarin menyebutkan, ada kebutuhan 6000 rapid test tetapi kemudian sudah disumbang 1000 sekian artinya kurang 4000 sekian.

"Ketika kita tanya apakah kekurangan 4000 sekian ini, sudah proses atau sudah pengadaan rapid testnya, ternyata baru proses," paparnya.

Lanjutnya, tidak sama atau tidak klop, dan pihaknya tidak menuduh Wali Kota bohong, tetapi tidak sama apa yang disampaikan dua pekan lalu ketika rapat dengan anggota DPRD Surabaya.

"Bahwa pemkot sudah pesan, sejak sebulan sebelumnya tapi barangnya tidak datang," katanya.

Hal ini, Imam menilai, menunjukkan pemkot tidak serius menangani covid-19 dari sisi tersebut, mulai dari mencari penyebab dan mengobatinya siapa atau warga yang sakit sehingga setidaknya bisa disembuhkan.

"Hal itu sepertinya kami tidak dianggap, padahal kami anggota dewan sudah berulang kali memberikan masukan yang menurut kami konskruktif dan masuk akal," ungkapnya.

Masukan ini, menurut Imam, dibuat berdasarkan temuan teman teman anggota dewan maupun konstituennya anggota dewan yang turun ke lapangan dan banyak temuan temuan tidak sama yang disampaikan oleh pemkot.

"Oleh karena itu, kami memberi masukan tetapi ternyata masukan itu masih dianggap angin lalu oleh pemkot," ucap dia. 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, penanganan covid-19 di Surabaya dinilai belum jelas baik dari aspek pencegahan, penindakan maupun dampak sosial yang timbul karena penyakit virus covid-19.

"Sampai hari ini percepatan penanganan  masih belum jelas. Baik dari aspek pencegahan, penindakan maupun dampak sosialnya," ujar Arif Fathoni.

Berkaitan dengan itu, Fathoni mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam percepatan penanganan covid-19 agar yang diprediksi oleh pemerintah, puncaknya bulan Juni ini segera bisa tertangani dengan baik karena ada sinergitas antara DPRD dengan pemkot.

"Ini hal yang sangat urgent. Karena selama ini kita melihat antar OPD satu dengan OPD lainnya belum bisa bekerja dengan sinergi," ungkapnya.

Fathoni menjelaskan, tugas dewan adalah memberikan informasi melakukan pemantauan dan pengawasan secara komprehensif sehingga penkot bisa bekerja dengan baik.

"Mudah mudahan wabah ini bisa berakhir dari bumi indonesia," tukas dia.

Terkait sejumlah fraksi mengusulkan pansus di dalam percepatan penanganan pandemi covid-19. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti lebih melihat bagaimana saat ini DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya memperkuat persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalanblebih efektif. 

"Jadi itu yang saya pikirkan. Katakanlah sekarang proses PSBB dari Kementerian Kesehatan, diterbitkan Pergub dan Perwali. Teknisnya seperti apa dan ada masa sosialisasi hingga awal April PSBB diterbitkan," terang dia.

Lanjutnya, sehingga ketika PSBB dilakukan Pemkot Surabaya di hari pertama sudah benar-benar efektif dan siap. 

"Jadi tidak ada lagi pertanyaan warga bedanya diterapkan PSBB dan sebaliknya. Jadi saya kira ini yang menjadi fokus bersama-sama. Saya berharap teman-teman dewan memberikan masukan konstruktif kepada pemkot minta tolong sangat diperhatikan," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...