Skip to main content

Tidak Mau Dianggap Tebang Pilih, Polda Jatim Periksa Anak Walikota Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim untuk mengusut tuntas siapa saja aktor yang terlibat dibalik amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya beberapa waktu lalu. Sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan 6 orang tersangka.

Hal itu dibuktikan Polda Jatim dengan memanggil Fuad Bernardi anak Walikota Surabaya yang diduga terlibat perijinan RS Siloam, hari ini, Selasa (26/3/2019) di periksa di ruang penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Sekaligus menepis tudingan bahwa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas.

Kombes Pol Frans Barung Mangaera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, kita tidak tebang pilih. Siapapun juga orangnya, katanya ada hukum itu tumpul ke atas tajam kebawah. 

"Kita akan membuktikan di Jawa Timur, siapa saja yang terkait masalah lubang ya kita periksa. Termasuk perijinannya dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya," terangnya.

Barung sapaan akrab Kombes Pol Frans Barung Mangaera menambahkan, kemarinkan kita periksa bagian konstruksinya, dari beberapa perusahaan itu ada 6 tersangka, 

"Nah sekarang kita merambah pada bagian perizinannya, bagian yang memberikan ijin dan yang memutuskan ijin dan sebagainya. Itu semua sudah masuk di situ." tambahnya.

Saat ditanya lebih detail terkait keterlibatan FB, apakah masuk dalam bagian perijinan atau perencanaan, Barung menjelaskan, ya bagian hal yang berkaitan dengan perijinan yang keluar tentunya ada.

"Siapa yang mengeluarkan ijinya, siapa yang mengurusnya dan siapa yang membuat ijin keluar itu yang kita telusuri." pungkasnya.

Sementara itu Fuad Benardi saat diminta keterangan oleh beberapa awak media, usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan tidak mau berkomentar. (san)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...