Skip to main content

Ahmad Dhani Tolak Tandatangani Perpanjangan Penahanan

SURABAYA (Mediabidik) - Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) bakal habis masa penahanannya pada Sabtu (2/3/2019). Namun ADP dikabarkan menolak menandatangani perpanjangan masa penahanan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penolakan Ahmad Dhani ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Sahid. Ia menyatakan, seorang jaksa dari Kejari Jakarta Selatan mendatangi Rutan Klas 1 Medaeng Surabaya.

Kedatangan jaksa tersebut untuk meminta tanda tangan persetujuan dari Ahmad Dhani, terkait dengan perpanjangan penahanan 60 hari. 

"Mas Dhani kemarin menolak menandatangani perpanjangan penahanan dirinya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Ia menambahkan, dari penolakan tersebut, pada 2 Maret mendatang maka Ahmad Dhani harus bebas demi hukum.

"Tidak ada alasan lagi untuk menahan mas Ahmad Dhani. Tanggal 2 Maret mendatang, ia harus keluar (dari Rutan). Kalau sampai tidak keluar, berarti ada perampasan kemerdekaan mas Dhani dan ini sudah pasti melanggar HAM," tukasnya.

Terkait dengan hal itu, tambahnya, pihaknya pun akan mengkaji upaya lain jika nantinya Ahmad Dhani tetap berada di dalam tahanan, begitu masa penahanannya habis. Langkah tersebut antara lain, melaporkan pada pengawas Mahkamah Agung, Pengawas Kejaksaan, Ombudsmen, dan Komnas HAM.

"Sebenarnya sudah tidak ada dasar hukum lagi untuk menahan mas Dhani. Kalau semua orang ditahan tanpa kepastian hukum, itu bahaya," tambahnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Seiring dengan banding tersebut, PT DKI Jakarta mengeluarkan penetapan penahanan Ahmad Dhani selama 30 hari.

Status Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Medaeng Sidoarjo, hanya sebagai titipan untuk menjalani sidang kasus idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Untuk menjamin penangguhan penahanan suami dari Mulan Jameela ini, setidaknya ada 7 tokoh nasional yang mengajukan diri. Diantaranya ada nama, Capres Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Amin Rais, Joko Santoso, dan Titik Soeharto. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...