Skip to main content

Hanya 1 Napi Rutan Medaeng Yang Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

SURABAYA (Mediabidik) - Pada pelaksanaan pemberian remisi Hari Raya Nyepi tahun ini, Rumah Tahanan (rutan) Klas I Medaeng hanya memberikan remisi kepada 1 narapidana saja.

Ketut Suhardika, napi kasus asusila yang beruntung mendapatkan potongan tahanan selama 1 bulan dari hukuman 5 tahun yang harus ia jalani.

"Hanya 1 napi yang mendapat remisi, karena tidak banyak napi yang berhak mendapatkan remisi Hari Raya tersebut. Ketut merupakan napi tindak pidana UU 35 tahun 2014 tentang kesusilaan. Ia divonis 5 tahun penjara dan mendapat remisi 1 bulan," ujar Kepala Rutan Medaeng Teguh Pamuji.

Sebelumnya, sebanyak 28 narapidana beragama Hindu di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) dan rutan di Jawa Timur, diusulkan untuk mendapatkan remisi pada perayaan hari raya Nyepi tahun ini.

Hal itu dikatakan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono. Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan 28 napi beragama Hindu dan memenuhi syarat mendapatkan remisi kepada Ditjen Pemasyarakatan. "Karena sifatnya khusus, maka ada syarat tertentu, yang pasti napi yang diusulkan mendapat remisi harus beragama Hindu," ujarnya.

Potongan masa hukuman yang didapatkan bervariasi. Antara 30 – 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas. "Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," terangnya.

Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman. Justru membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan Lapas/ Rutan berhasil. Karena, salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin. "Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Lapas/ Rutan," urainya. eno

Foto

Tampak suasana rutan klas I Medaeng Surabaya. dok


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...