Skip to main content

Awey : Terus Terang Ini Sangat Mencoreng Wajah Walikota

SURABAYA (Mediabidik) - Pemeriksaan putra sulung Walikota Surabaya Fuad Benardi yang di duga terlibat perijinan Basemen RS Siloam, sehingga menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. Mengejutkan sejumlah kalangan anggota DPRD kota Surabaya.

Khususnya anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Vinsensius Awey merasa heran dengan pemanggilan anak sulung Walikota Surabaya, Tri Rismaharini oleh Polda Jatim, Selasa (26/3/2019) yang disinyalir terkait perijinan basement RS Siloam Surabaya.

"Woouw, kok bisa ya putra Wali Kota Surabaya turut andil dalam proses perijinan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya," ujar Awey kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya.

Awey, panggilan akrab Vinsensius Awey mengaku terkejut saat mendengar putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjalani pemeriksaa di ruang Subdit IV Tipiter Polda Jatim.

Namun, kata Awey, kita hormati azas praduga tak bersalah."Kan masih tahap pemeriksaan. Cuman yang saya sayangkan putra wali kota turut serta dalam proses perijinan," ujar dia.

Selama ini Risma dikenal dengan sosok bersih, tegas dan mengikuti aturan main dan tidak mau melibatkan keluarga dalam urusan pemerintahan maupun proyek kedinasan.

"Tapi kalau sampai hari ini nama anaknya juga dihadirkan sebagai saksi, nah ini akan menjadi sebuah kejutan yang luar biasa!" tegas politikus asal Partai Nasdem tersebut.

Apalagi jika sampai status Fuad naik dari saksi menjadi tersangka. "Terus terang ini sangat mencoreng wajah wali kota. Ini kalau sampai naik, tapi kan kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah," ucapnya.

"Informasi santer yang saya dengar dari kalangan pengusaha, memang sering kali nama Fuad disebut-sebut," cetusnya.

Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apakah itu kerabat pejabat, anak walikota atau pun masyarakat biasa, hukum harus mampu memberikan rasa keadilan bagi semua warga negara Indonesia. 

Namun pihaknya tetap mendorong pihak kepolisian, agar semua diperlakukan sama di hukum. "Kami mendorong polisi untuk membuka secara terang, supaya publik juga bisa mengikuti proses semua itu," katanya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...