SURABAYA (Mediabidik) - Ada kejadian menarik pada sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan Ahmad Dhani Prastyo (ADP) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/3/2019).Tim penasehat hukum ADP menolak kehadiran Dendy Eka Puspawadi, Kepala Tata Kelola dan Pemberdayaan TIK Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jatim, yang dihadirkan jaksa sebagai ahli ITE.Penolakan ini, dikarenakan tim menilai Dendy dianggap tidak kompeten diperdengarkan keterangannya sebagai ahli dalam sidang."Dalam CV ahli, tertulis bahwa pendidikan terakhirnya strata 1 jurusan kimia. Apakah ini benar?," tanya, salah satu pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, Selasa (19/3).Hal ini pun langsung dibenarkan oleh Dendy. Ia mengakui pendidikan terakhirnya adalah strata satu jurusan kimia.Jawaban Ahli ini langsung memantik protes tim pengacara Ahmad Dhani. Ia dianggap tidak kompeten sebagai ahli, karena latar belakang pendidikannya dianggap tidak sesuai dengan keahlian yang saat ini dibutuhkan, yakni ahli ITE."Kami menolak ahli ini, karena tidak kompeten dan tidak kredibel. Sebab, sebagai ahli, yang bersangkutan pendidikan terakhirnya sarjana kimia, dan tidak memiliki sertifikasi sebagai ahli. Jadi kami sudah tidak ada pertanyaan lagi," tambah Aldwin.Terkait dengan hal ini, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono pun mencatat keberatan para kuasa hukum tersebut dan ahli kemudian dipersilahkan meninggalkan tempat."Karena penolakan ahli maka pengacara tidak ada pertanyaan lagi. Oleh karena itu, untuk keterangan ahli ini dapat diakhiri," ujar hakim.Sebelumnya, saat hendak menjalani persidangan kasus ujaran idiot, musisi Ahmad Dhani yang turun dari mobil tahanan tampak membawa sebuah amplop putih. Amplop tersebut, ternyata adalah berisikan surat khusus yang diperuntukkannya pada calon presiden Prabowo Subianto.Dengan memakai kemeja lengan panjang warna putih dan blankon warna hitam, Ahmad Dhani tampak tenang turun dari mobil tahanan yang membawanya.Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas Kejaksaan dan Kepolisian, Ahmad Dhani langsung menuju ruang transit sebelum persidangannya dimulai.Ditangan kanannya, ia tampak memegang sebuah amplop putih. Saat ditanya, apa yang dipeganya, secara spontan Ahmad Dhani langsung menjawab jika itu adalah surat. "Surat untuk pak Prabowo," ujarnya sembari menunjukkan amplop yang dibawanya, Selasa (19/3).Namun sayang, ketatnya pengawalan membuat suami Mulan Jameela itu tak sempat membeberkan isi dari surat tersebut. Ia pun langsung berlalu dan masuk ke dalam ruang transit yang telah disediakan jaksa.(opan)
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment