Skip to main content

5 Jaksa Bakal Teliti Berkas Perkara Amblesnya Jalan Gubeng

SURABAYA (Mediabidik) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menunjuk sekitar empat sampai lima Jaksa Peneliti berkas perkara amblesnya Jl Raya Gubeng, Surabaya. Itu dilakukan setelah penyidik Polda Jatim melimpahkan tahap I kasus itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengakui pihaknya telah menerima dua berkas dengan enam tersangka kasus amblesnya Jl Raya Gubeng, Surabaya. Menurut Richard, lima Jaksa Peneliti ini nantinya akan meneliti syarat formil dan materil berkas enam tersangka dalam kasus ini.

"Berkas yang kami terima ada dua, dengan enam tersangka. Tahap satunya oleh penyidik kepolisian pada Rabu (13/3) lalu. Dan ada empat hingga lima Jaksa Peneliti berkas ini," kata Richard Marpaung dikonfirmasi, Minggu (24/3).

Richard menjelaskan, pada berkas itu terdapat enam tersangka, antara lain RH selaku sProjek Manager PT Saputra Karya ; AP selaku Side Manager dari PT NKE ; BS selaku Dirut PT NKE ; RW selaku Manager PT NKE ; LAH selaku Engenering SPV PT Saputra Karya dan AK yang merupakan Side Manager PT Saputra Karya.

Richard mengaku, liema Jaksa Peneliti ini nantinya akan menentukan sikap apakah berkas dinyatakan lengkap (P21). Atau berkas dinyatakan P19, yakni pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.

"Masih diteliti oleh Jaksa. Jika memang ada kekurangan, ya kita P19 beserta petunjuk dari Jaksa Peneliti. Jika lengkap, tinggal tunggu tahap dua nya (pelimpahan tersangka dan barang bukti, red)," beber Richard.

Berdasarkan data yang diperoleh, dalam berkas perkara tersebut Pasal yang disangkakan berbeda-beda. Dalam berkas pertama, penyidik menetapkan tiga tersangka dengan Pasal 192 ke-2 KUHP atau Pasal 63 ayat (1) UU NO 38 Tahun 2004 tentang jalan. Sedangkan dalam berkas yang kedua ada Pasal tambahan seperti Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta.

"Betul pasal yang dikenakan dalam berkas kedua itu ada tambahannya," tambah Richard.

Saat disinggung mengenai penahanan keenam tersangka dalam kasus ini, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Belitung ini enggan berspekulasi. Menurutnya, hal itu merupakan wewenang dari Jaksa Peneliti dan penyidik.

"Ditahan atau tidaknya, itu wewenang dari Jaksa yang menangani perkara ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Jl Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12) malam. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. Namun jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali sehingga dalam seminggu terakhir ini sudah dapat kembali digunakan dan dilintasi kendaraan.

Dalam kasus ini Polda Jatim menetapkan enam orang tersangka. Keenamnya yaitu RH selaku sProjek Manager PT Saputra Karya ; AP selaku Side Manager dari PT NKE ; BS selaku Dirut PT NKE ; RW selaku Manager PT NKE ; LAH selaku Engenering SPV PT Saputra Karya dan AK yang merupakan Side Manager PT Saputra Karya. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...