Skip to main content

Jelang Lebaran, Tiga Pilar Gelar Apel Pasukan Untuk Keamanan Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, sebanyak 877 pasukan petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melaksanakan apel gelar pasukan di Balai Kota Surabaya. Apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tersebut, turut dihadiri oleh Forpimda Kota Surabaya, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan berbagai hal kepada seluruh jajaran, diantaranya yakni agar lebih intens lagi dalam menjaga keamanan dan kestabilan Kota Surabaya.

"Kondisinya telah berbeda dengan tahun-tahun lalu. Pastinya tugas kita semua yang di lapangan tentu jauh lebih berat. Mari kita bergandengan tangan dengan lebih meningkatkan kewaspadaan kita dari tahun sebelumnya," kata Wali Kota Risma, Senin, (11/06/2018), Sore.

Menurutnya, pengamanan tahun ini akan jauh lebih siap dari tahun sebelumnya, pihaknya sudah membuat sistem control yang dimana cakupan-cakupannya akan lebih luas. Nantinya, pengamanan tidak hanya dilakukan pada kawasan kampung dan perumahan. Namun, juga pada fasilitas umum dan tempat-tempat ibadah.

"Kalau dulu Linmas kelurahan hanya menjaga perumahan. Kalau sekarang ini kita tambahi untuk menjaga fasilitas umum dan tempat ibadah," ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Risma berpesan kepada seluruh jajaran agar pengamanan tidak hanya dilakukan untuk mengantisipasi adanya ancaman terorisme, namun juga bahaya lain yang dapat mengganggu kestabilan Kota Surabaya. "Bukan hanya kita mengantisipasi ancaman terorisme. Namun juga bahaya-bahaya kebakaran, miras dan bahaya-bahaya lain yang disertai dengan kekerasan lainnya," pesannya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Risma juga melakukan penyematan username dan password terkait Aplikasi Kependudukan (Sipandu) kepada Kapolrestabes dan Danrem 084/Bhaskara Jaya." Saya kepingin beliau-beliau ini tau apa yang dilaporkan RT/RW. Kalau ada laporan langsung kita bisa diskusikan," terangnya.

Dalam apel sore ini, Wali Kota Risma juga menghibahkan 20 unit sepeda motor, yang merupakan hasil dari lelang untuk membantu operasional selama pengamanan lebaran. Secara langsung Wali Kota Risma memberikan bantuan sepeda motor tersebut kepada Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak dan Danrem 084/Bhaskara Jaya.

"Ada 20 unit motor yang kita berikan. Delapan untuk Polrestabes, empat ke pemkot, empat ke Korem dan empat ke Polres Tanjung Perak. Biar dipakai untuk operasional membantu pengamanan lebaran," ujarnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengimbau kepada seluruh warganya, agar warga kembali mengontrol rumahnya saat akan ditinggal mudik. Hal ini untuk mengantisipasi adanya bahaya kebakaran. "Sebelum ditinggalkan cabuti semua stop kontak, sehingga tidak ada konsleting listrik dan sebagainnya," pesan Wali Kota Risma.

Jika warga akan melakukan mudik, lanjut Wali Kota Risma, masyarakat diharapkan melaporkan hal tersebut kepada RT/RW setempat. Selain itu, kata dia, kepada warga yang melakukan mudik, Wali Kota Risma berpesan apabila dirasa lelah selama perjalanan, lebih baik untuk beristirahat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan. "Untuk warga yang melakukan mudik, silahkan beristirahat di jalan, jika dirasa lelah," kata dia.

Untuk warga non muslim, Wali Kota Risma menegaskan agar tidak perlu merasa khawatir. Karena, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri akan bekerja secara maksimal untuk menjaga keamanan dan kestabilan Kota Surabaya. "Kami tetap full kekuatan menjaga keamanan Kota Surabaya," ujarnya.

Usai apel kesiapan pengamanan tersebut, Wali Kota Risma bersama jajaran Forpimda Kota Surabaya kemudian menuju ke pasukan untuk bersalaman dan mengecek kesiap-siagaan seluruh jajaran. Menurut Wali Kota Risma, kesiapan ini berhubungan dengan pelaksanaan pengamanan yang sudah dilakukan sebelumnya bersama tiga pilar. Yakni dengan mengadakan pertemuan tiga pilar, bersama berbagai element masyarakat.

"Kita sudah berbicara dengan delapan kecamatan, 22 ribu Bumantik, kita sudah lakukan pertemuan dengan seluruh takmir masjid, seluruh kepala sekolah, kemudian kita juga bicara dengan para guru agama. Jadi kita sudah bicara banyak dengan lapisan masyarakat," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...