Skip to main content

Emil Dardak Komitmen Lakukan Pemerataan Ekonomi di Jawa Timur

SURABAYA (Mediabidik) - Calon wakil gubernur nomor urut satu, Emil Elestianto Dardak, berkomitmen untuk melakukan pemerataan ekonomi di Jawa Timur agar tidak ada kesenjangan antara Utara dan Selatan. Hal ini ia ungkapkan ketika melakukan kunjungan di Desa Golokan, Sidayu, Kabupaten Gresik, Minggu (10/6).

Menurut Bupati Trenggalek non aktif, upaya pengembangan wilayah selatan ini bukannya untuk membuat persaingan antara Utara dan Selatan, melainkan pengembangan wilayah Selatan ini justru semakin memperluas jangkauan perekonomian Jawa Timur.

"Saya tadi bercerita kepada warga masyakat Gresik, Jawa Timur ini harus dibangun dari segala penjuru. Jangan dikira kalau kita membangun Selatan ini maka Utara menjadi merugi. Justru pembangunan di Selatan itu akan memperkokoh ekonomi Jawa Timur. Sehingga Utara bisa lebih mendorong ekonominya lebih baik lagi, karena Selatan bisa menjadi mitra yang lebih kokoh," tegasnya cawagub pasangan Khofifah Indar Parawansa ini.

Emil menambahkan bahwa upaya mewujudkan pemerataan ekonomi dengan membangun kawasan selatan Jawa Timur bukanlah mimpi kosong. Ia menceritakan upayanya bersama sejumlah kepala daerah membuat petisi untuk membangun pelayaran perintis selatan Jawa yang akhirnya membuahkan hasil. 

Berawal dari petisi tersebut akhirnya, tanggal (9/6) telah diresmikan pelayaran perintis selatan Jawa di Cilacap dengan pelayaran perdana mengangkut semen dari Cilacap menuju Banyuwangi dan Bali. Ke depannya akan di ikuti dengan  pembangunan beberapa pelabuhan di Selatan Jawa yang salah satunya Pelabuhan Niaga Prigi di Trenggalek.

Sementara itu, H Samwil, tokoh masyarakat Golokan sangat mengapresiasi komitmen Emil Dardak membangun Jatim kedepan. Menurutnya wakil Kofifah dalam Pilgub Jatim ini memang pria yang cerdas dan memiliki kredibilitas yang sangat luar biasa. Apalagi menurutnya Emil Dardak memiliki jejak prestasi yang nyata dapat dirasakan.

"Saya hanya berharap pasangan ini jadi dan memimpin Jawa Timur. Kapasitas dan integritas keduanya sudah teruji sekali," tegas pria yang juga anggota DPRD Jatim ini.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...