Skip to main content

JCI Perkuat Antar Budaya Indonesia Dan Jepang

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam rangka memperingati kerja sama antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Jepang ke 60, JCI Jepang dan JCI Indonesia berinisiatif meningkatkan kerjasama dilevel kelembagaan dan individual (person to person) melalui program pertukaran kebudayaan antara pemuda Indonesia dan Jepang. Sejumlah anggota JCI dari Jawa Timur melakukan kunjungan kenegaraan 24 Mei – 1Juni 2018.

JCI East Java menghadiri Asia Pasific Conference Junior Chamber International (JCI) di kota Kagoshima, Jepang yang berlangsung dari 24 - 27 Mei 2018 yang dihadiri lebih dari delapan ribu orang perwakilan JCI dari masing - masing negara di Kawasan Asia Pasifik dan benua lainnya. Setelah dari Kota Kagoshima, mereka juga menghadiri rangkaian kegiatan di Kota Akita, Jepang. 

"Delegasi JCI East Java yang berjumlah 11 orang, semua adalah pemuda-pemuda berbakat dan memiliki keahlian di bidang masing-masing," terang Felix Soesanto National Secretary General Junior Chamber International (JCI), kemarin.

Dalam program ini, JCI Jepang khusus mengundang perwakilan Pemuda, Pengusaha, Profesional untuk datang ke Jepang  dan mengikuti program cultur exchange, bisnis matching & networking. "Pada event ini akan dihadiri juga oleh pemerintah setempat, pengurus dan anggota JCI Jepang, serta perwakilan pemuda, entrepreneur dan profesional muda jepang," jelas Felix Soesanto yang juga Wakil Bendahara HIPMI Jawa Timur ini.

Sementara itu, Cici Esti Nalurani, salah satu delegasi JCI East Java menceritakan manfaat dan pengalamannya mengikuti Asia Pasific Conference JCI di Jepang tersebut. Ia semakin memahami bahwa Indonesia merupakan negara yang menjadi perhatian dunia. Apalagi dengan Jepang, dimana antara Indonesia dan Jepang banyak memiliki kesamaan baik makanan, jajanan, maupun sopan santun nya.

Rombongan JCI East Java diterima oleh JCI Jepang disela acara Asia Pasific Conference JCI di Jepang 24 Mei - 1 Juni 2018. Rombongan JCI East Java diterima oleh JCI Jepang disela acara Asia Pasific Conference JCI di Jepang 24 Mei - 1 Juni 2018. Cici mengatakan, di kota Akita misalnya, delegasi mendapat informasi dari JCI Japan yang concern dengan berkurangnya scara drastis para penduduk usia produktif karena lebih memilih hidup di kota dan anak muda disana tidak ada yang mau meneruskan usaha agrikulturnya. 

"Padahal di Akita itu adalah daerah penghasil beras tertinggi nomer 3 di jepang. Hampir mirip dengan Jawa Timur, penghasil beras tertinggi, maka informasi seperti di Akita itu bisa saja terjadi di Jawa Timur jika tidak segera kita antisipasi sejak dini," cerita Cici.
"Saat di Akita kami diajak diskusi bagaimana ya enak nya solusi yang akan kita sharing kan ke mereka berdasarkan kondisi itu," imbuh Owner PT DABN ini.

Selain mendapatkan banyak informasi antar Negara, Cici juga sempet ngobrol dengan Endo LP Akita dan pemilik hypermarket terbesar di akita, Ryu Fuji. "Dari pertemuan tersebut, Kami berpikir JCI bisa masuk lewat pendidikan entrepreneurship dan agrikultur yg di padukan dengan industri pariwisata yang bisa dikembangkan di Jawa Timur ke depan," pungkasnya.

Sebagai informasi JCI merupakan Mitra Kerja Perserikatan Bangsa - Bangsa yang sudah berdiri sejak 103 tahun silam dan menjadi organisasi kepemudaan tertua di dunia. Setiap tahun JCI mengadakan Asia Pasific Conference untuk kawasan Asia-Pasific. Di Indonesia, JCI sudah dikenalkan sejak 46 tahun silam dan JCI East Java sendiri telah berafiliasi sejak tahun 2015. bdo

INI DAFTAR 11 DELEGASI JCI East Java yang Berkunjung ke Jepang

List of Indonesian delegates from East Java:

1. Adi Susanto Wibisono, LVP International.

2. Ricky C Bastian, Local Executive Vice President JCI East Java

3. Cici Esti Nalurani, Chairman Business & Entrepreneurship JCI East Java, APDC (Asia Pasific Development Council)

4. Ayumi  ( Local Vice President JCI East Java, Chairwomen SDGs Committee Indonesia )

5. Kelvin (Project Director Publication Aspac 2018)

6. Vanie Marsela Member JCI 2018

7. Andry Tejokusumo, Local Executive Vice President.

8. Danny Wiryanto, Project Director.

9. David Iwan Tjahjono  Member JCI 2018.

10. Felix Soesanto, National Secretary General JCI

11. Tanti Lydiawati Member.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...