Skip to main content

Antisipasi Pencemaran Sungai, DLH Surabaya Rutin Gelar Patroli

SURABAYA (Mediabidik) - Hasil sidak rutin guna untuk pengendalian, pengawasan dan pencemaran lingkungan khususnya di sepanjang kali mas Surabaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hari ini, Selasa (26/6/2018), menemukan adanya pencemaran lingkungan berupa limbah minyak dari pencucian kaleng bekas yang dilakukan warga serta masih adanya kebiasaan buruk warga buang air besar dan mandi di pinggir kali mas Surabaya.

Ali Murtadlo Kabid Pengendalian Pemantauan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya mengatakan, sidak hari ini, di jembatan Kebon Rojo kita menemukan pencemaran lingkungan berupa limbah minyak dari pencucian kaleng bekas yang dilakukan warga serta masih adanya kebiasaan warga buang air besar dan mandi di pinggir kali mas. 

"Untuk sementara kita tegur dan yang bersangkutan sudah mengangkat semua kalengnya dari Sungai. Kalau nanti ditemukan lagi akan kita beri sangsi admintratif, " terang Kabid Pengendalian Pemantauan Kerusakan Lingkungan Hidup. 

Ali juga menambahkan, perihal masih adanya kebiasaan warga buang air besar dan mandi di kali, " Mungkin untuk masukan kita, untuk kegiatan sosialisasi dan pembinaan lingkungan," ucapnya. 

Mantan Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU CKTR menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya dalam rangka pengawasan kondisi sungai yang ada di kota Surabaya.

" Kegiatan ini bertujuan untuk pengawasan dan pemantauan kondisi sungai, apakah ada perubahan atau pelanggaran disekitar sungai yang ada di Surabaya. Misalnya adanya perubahan air sungai atau ikan mati, kita cari penyebabnya apa, kalau ada kita akan menegur atau menindak, selanjutnya akan kita laporkan. Kegiatan ini rutin kita lakukan setahun sepuluh kali," paparnya. 
(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...