Skip to main content

Masduki : Cegah Teror, Pendukung ISIS Dari Suriah Harus Dibina

SURABAYA (Mediabidik) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha mengutuk keras dan mengecam kebiadaban aksi terorisme yang terjadi di Kota Surabaya dan Sidoarjo dalam dua hari ini. Menurutnya, Pemerintah semestinya melakukan identifikasi dan pembinaan terhadap warga Indonesia yang baru pulang dari Suriah.

"Pada tahun 2017 lalu ada sekitar 500 orang pendukung ISIS yang datang dari Suriah," terangnya.

Dewan Pembina PC GP Anshor Surabaya ini menegaskan, pentingnya pembinaan terhadap WNI yang datang dari Suriah, karena ia yakin bahwa mereka sudah "Dicuci Otaknya" oleh ISIS. Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah, guna mengantisipasi kegiatan radikalisme berkembang di negara ini, seluruh WNI yang pulang ke tanah air dari Suriah dibina oleh organisasi masyarakat, diantaranya Nahdlatul ulama (NU).

"Di NU kan, ada Thoriqat, istighosah, Szikir, kemudian wirid," jelas Politisi PKB, Senin (14/5)

Masduki menyatakan, pembinaan mental dilakukan, agar pemahaman mereka berpegang teguh pada Alquran dan hadist Rasulullah. Sehingga pola pikirnya lebih ke depan.

"Tidak melakukan aksi teror dimaknai Jihad kemudian masuk surga," paparnya

Wakil Ketua DPRD ini meminta, untuk menjaga iklim kondusif di Kota Surabaya, peran penting berada di tangan perangkat RT dan RW. Menurutnya, di level masyarakat, RT dan RW harus bisa mengantisipasi adanya pihak-pihak yang patut dicurigai.

"Kalau ada warga baru yang tak dikenal, harus diantisipasi," katanya.

Ia menambahkan, untuk menjaga keamanan dan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat, selain RT dan RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga dibutuhkan. Segenap elemen masyarakat harus saling menjaga, agar tak kecolongan hingga mengakibatkan korban seperti yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo dalam selang dua hari ini.

"Kita diuji. Jika selama ini aman, damai dan sentosa, tiba-tiba ada tragedi bom bunuh diri," tegasnya

Masduki berharap, semua elemen masyarakat untuk bersatu-padu, bersama-sama melawan aksi terorisme. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...