Skip to main content

Reses di Simo Kwagean, Hartoyo di Sambati Soal Sekolah SMA/SMK Bayar

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil l (Surabaya) Hartoyo, SH ketika menjalankan tugas reses, banyak terima keluhan persoalan pendidikan sekolah di tingkat SMA dan SMK di Surabaya sekarang bayar. Padahal menurut amanat undang-undang bahwa pendidikan gratis wajib dilaksanakan hingga tingkat SMA dan SMK. 

Hartoyo yang juga sebagai Ketua Komisi E yang membidangi Pendidikan mengakui, bahwa memang saat ini sekolah tingkat SMA dan SMK di Surabaya masih di jumpai beberapa sekolahan harus membayar. Hal ini terjadi karena pemerintah kota (Pemkot) Surabaya masih kurang legowo mempercayakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang di beri wewenang untuk mengelola SMA dan SMK di Surabaya. 

" Gara gara pemkot Surabaya tidak mau memberikan anggarannya kepada pemerintah provinsi Jawa Timur akhirnya untuk sementara pendidikan sekolah SMA dan SMK di Surabaya masih bayar dulu," terang Hartoyo saat reses di Simo Kwagean, Senin (28/5).

Di tegaskan Hartoyo, jika pemeritah kota Surabaya tidak bersikukuh dan mau menyerahkan anggaran nya yang sudah ada kepada Pemprov Jatim maka bisa di pastikan sekolah SMA dan SMK di Surabaya tidak akan bayar alias gratis seperti di sekolah SMA/SMK yang ada di kota/kabupaten lainnya. 

Politisi asal Partai Demokrat Jatim ini  menjelaskan mudah mudahan untuk tahun depan sekolah SMA dan SMK di Surabaya akan gratis karena anggaran pendidikan nya sudah berada di pemerintah Provinsi Jawa Timur dan warga Surabaya khususnya yang memiliki anak yang sekolah di tingkat SMA dan SMK tidak akan terbebani lagi. 

" Insya Allah jika saya di percaya lagi oleh masyarakat Surabaya untuk duduk sebagai Anggota DPRD Jatim lagi, saya berjanji akan kawal terus lewat Dinas Pendidikan Jatim supaya sekolah SMA dan SMK di Surabaya tidak membayar alias gratis sehingga para orang tua tidak merasa keberatan dan terbebani,  " pungkas Hartoyo di hadapan konstituennya warga Simo Kwagean Lor - Surabaya.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...