Skip to main content

Perayaan May Day 2018, Buruh Jatim Tuntut Sembako,TDL Dan BBM Turun!

SURABAYA (Mediabidik) - Perayaan hari buruh internasional 2018 kali ini, ribuan buruh yang tergabung dari beberapa element yang ada di Jawa Timur menuntut pemerintah untuk menurunkan tiga hal yakni Sembako, BBM dan TDL karena tiga persoalan tersebut sangat menyusahkan masyarakat terutama para buruh. 

Ribuan massa yang berkumpul di depan gedung wakil rakyat Jatim di jln Indrapura - Surabaya tersebut semakin semangat ketika dari salah satu wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Jatim ikut naik podium mendukung apa yang menjadi aspirasi para buruh tersebut. 

Dra.Hj.Yayuk Padmi Rahayu Politisi asal fraksi Partai Gerindra dalam orasinya mengatakan dirinya mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan para buruh di hari Mayday kali ini. 

" Saya akan kawal apa yang menjadi aspirasi para buruh jatim dan dirinya juga mengingatkan kepada pemerintah pusat agar mengkaji ulang Perpres Nomer 20 tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)  dari china secara besar besaran, " tegas Yayuk di depan ribuan buruh Jatim, Selasa(1/5).

Padahal, lanjut Anggota Komisi E DPRD Jatim ini bahwa Jawa Timur sudah memiliki Perda tentang perlindungan untuk tenaga kerja dan ini harus di tegakkan. 

"Ini menjadi tugas dinas tenaga kerja Jatim untuk menegakkan Perda Perlindungan tenaga kerja. Jangan sampai nanti ketika TKA asal china masuk jawa timur justru tenaga lokal kita akan tergeser dengan keberadaan TKA tersebut," jelas ketua Pencak silat Teratai Putih ini. 

Selain itu, Politisi perempuan yang maju dari Dapil IX (Bojonegoro dan Tuban ) mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ikut memikirkan kesejahteraan nasib para buruh di Jawa Timur dan upah buruh harus sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

" Seharusnya perhitungan KHL di ikut sertakan dalam upah minimum yang sudah di tetapkan, dengan begitu nasib buruh di Jawa Timur akan makmur, " Pungkas politisi asal Surabaya ini.  (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...