Skip to main content

Tidak Mempunyai Surat Tugas, JPU Kejari Surabaya Enggan Bertanya ke Saksi Ahli

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang lanjutan kasus penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya yang digelar hari ini, Senin (21/5/2018), kuasa hukum terdakwa Royce Muljanto menghadirkan saksi ahli psikiater Agnes Martaulina Dwi Saraswanti Haloho. Sidang yang digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya ini diketuai oleh Anne Rusiana SH, M.Hum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa dari Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Ada yang menarik terjadi saat Hakim Ketua Anne Rusiana menanyakan terkait surat tugas dari saksi ahli. Ada sedikit kepanikan yang yang terlihat dari kuasa hukum dan saksi ahli yang tidak mengira jika surat tugas diperlukan sebelum memberikan keterangan sebagai saksi ahli. 

" Tidak ada yang mulia, " ucap Agnes lirih. 

Kuasa hukum terdakwa selanjutnya menanyakan terkait kejiwaan terdakwa kepada saksi ahli. Saat dia memeriksa kejiwaan terdakwa setelah adanya kejadian penembakan tersebut.  

" Saya melakukan pemeriksaan kepada saudara Royce atas permintaan penyidik Polrestabes Surabaya dan setelah saya observasi dan diagnosa saya simpulkan bahwa saudara Royce mempunyai gangguan jiwa berat, " jelas dokter psikiater RS. Bhayangkara tersebut. 

Lebih lanjut Agnes mengatakan jika seseorang mengalami gangguan kejiwaan tidak boleh di hukum atau dipenjara, dia mengibaratkan bahwa seorang anak yang nakal bisa di hukum,  namun jika anak tersebut sakit harus di obati.  

Ketika giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Ali Prakosa di beri kesempatan bertanya oleh hakim ketua Anne Rusiana, dengan tegas jaksa kelahiran Cepu tersebut menolak memberikan pertanyaan kepada saksi ahli karena tidak membawa surat tugas. 
" Karena saksi ahli tidak bisa menunjukkan bukti surat tugas resmi terkait kehadirannya di persidangan ini,  JPU tidak akan mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli yang mulia," tegas Jaksa Ali. 

Seperti diketahui, kasus penembakan mobil pejabat pemkot Surabaya berawal dari sakit hati terdakwa karena bengkel motor gede (Moge) miliknya di bongkar oleh Satpol PP pemkot Surabaya, karena dianggap melanggar garis sepadan yang ditentukan. (jak)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...