Skip to main content

Fajar Ridwan Hisjam Resmi Pimpin KNPI Jatim 2018 - 2021

SURABAYA (Mediabidik) – Pelaksanaan Musyawarah Daerah XII DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur akhirnya menetapkan ketua baru. Dari tiga nama yang berlaga di Musda, terpilih satu nama secara aklamasi di last minutes pukul 23.00.

Awalnya, ada tiga kandidat yang bakal bertarung memperebutkan suara dari DPD kabupaten/kota se Jatim serta suara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung dibawah bendera KNPI. Yakni Ali Affandi (Ketum SAPMA Jatim), Ahmad Fajar Ridwan Hisjam (AMPI) dan Felix Soesanto (Karang Taruna).

Pimpinan Sidang Ahmad Fauzan dari DPP KNPI, ketika jadwal pendaftaran ditutup akhirnya ditetapkan 2 calon ketua saja. Yakni Ahmad Fajar Ridwan Hisjam dan Ali Affandi. Sedangkan Felix Soesanto menyatakan mundur namun tetap mengikuti semua proses Musda hingga selesai. Tak disangka, Ali Affandi meski sudah lolos verifikasi dukungan, tidak terlihat hadir dalam arena Musda di Ballroom Gedung Srijaya Lantai 6. Sehingga ketika menyampaikan visi misi, Ali Affandi diwakili oleh Sekretaris SAPMA Jatim, Amrullah. 

"Kami menyerahkan dukungan suara kepada Mas Fajar," ucap Amrullah dalam penutupan penyampaian visi misi dari Ali Affandi itu.

Dengan demikian, pencalonan ketua DPD KNPI Jawa Timur secara aklamasi menetapkan Ahmad Fajar Ridwan Hisjam sebagai ketua DPD KPNI Jatim periode 2018-2021. "Karena calon atas nama Ali Affandi mengundurkan diri, maka ditetapkan dan diputuskan bersama bahwa Saudara Ahmad Fajar menjadi Ketua DPD KNPI Jatim 2018-2021," tegas pimpinan sidang, Ahmad Fauzan.

Sementar itu, Ketua KNPI Jatim terpilih, Fajar dalam sambutan singkatnya menyatakan KNPI Jatim ke depan akan merangkul dan mempersatukan seluruh pemuda yang tergabung di OKP-OKP untuk bisa berkolaborasi dan bermanfaat. Ia punya program berupa kesempatan kepada semua OKP untuk  aktif merancang sebuah kegiatan yang membumi setiap 2 bulan sekali. 

"Di bulan ke-2 saya akan beri mandat kepada OKP memimpin KNPI selama dua bulan dengan wajib membuat program untuk dilaksanakan di daerah-daerah, agar tercipta join collaboration antara KNPI Jatim, kota/kabupaten dan OKP-OKP," paparnya.

Sebelum Musda ditutup, dibentuk Formatur untuk menyusun kepengurusan DPD KNPI Jatim 3 tahun ke depan. Formatur terdiri dari unsur Ketua Terpilih, MPI (M Rizal), DPP, DPD demisioner (Blegur Prijanggono), Perwakilan OKP (BM PAN, GMNI dan GM Kosgoro) dan perwakilan dari DPD kab/kota yakni Kota Batu dan Kabupaten Blitar). Sesuai kesepakatan, Formatur di akhir acara Musda hanya menetapkan Margaretha Srijaya sebagai Sekretaris DPD KNPI Jatim. Sedangkan pengurus lainnya menyusul. ( RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...