Skip to main content

Dewan Jatim Desak Pemprov Terbitkan Pergub Perlindungan Petani

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Jatim desak Gubernur segera terbitkan Pergub untuk perlindungan petani, sedangkan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah lama ada, Perda itu telah ditetapkan sejak 18 Juni 2015 lampau, juga sudah diundangkan pada 25 Juni 2015. Namun, perda tersebut masih butuh aturan turunan sebagai payung hukum pelaksanaannya.

"Perda nomor 5 tahun 2015 itu masih butuh aturan turunan sebagai payung hukum pelaksanaannya yaitu berupa Pergub (Peraturan Gubernur) yang sampai sekarang belum juga turun," ungkap Chusainuddin, Anggota Komisi B DPRD Jatim.

Wakil rakyat dari Dapil VI (Kediri, Tulungagung, Blitar) ini pun mendesak agar Pergub tersebut harus segera dibuat. "Saya berharap Pergub segera dibuat mengingat para petani sudah lama menunggu. Dengan diundangkannya perda ini akan memberikan jaminan dan peningkatan kesejahteraan para petani," ungkap politisi asal PKB ini.

Ia menambahkan, dalam kesempatan jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) hal-hal itu perlu disampaikan. Pihaknya akan terus mendorong upaya memberdayakan petani. Semua itu diperlukan agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktifitas serta efektifitas pengawasan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani di daerah.

"Dalam hal ini petani yang dimaksud adalah, satu, petani yang melakukan sendiri tapi tidak memiliki lahan sendiri. Kedua, petani yang punya lahan sendiri tapi kurang dari 2 hektare. Serta ketiga, peternak rakyat," urai Chusainuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/5).

Selain itu perlu juga perlindungan komoditas unggulan yaitu padi, jagung, kedelai, tebu, bawang merah, cabai dan sapi. "Perlindungan petani itu juga berupa asuransi pertanian dalam bentuk bantuan premi oleh pemprov," tutur dia.

Perda tersebut, kata Chusainuddin, harus sering disosialisasikan kepada para petani agar mengetahui program dan mau ikut asuransi pertanian. Dengan begitu, petani yang gagal panan dapat dicover oleh asuransi. 

"Sosialisasi perda harus ditingkatkan. Pergub menjadi cantolan hukum dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Selain gagal panen, problem saat ini adalah susahnya mendapatkan tenaga kerja untuk menggarap sawah. Masyarakat yang biasanya menjadi petani, kini beralih ke pekerjaan bidang lainnya. Dengan kelangkaan tenaga kerja penggarap sawah, sangat dibutuhkan banyak alat tanam dan alat panen. Dengan begitu, lahan pertanian tetap tergarap dan tidak terjadi krisis pangan. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...