Skip to main content

Gunawan : Tetap Semangat Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madin dan Nasib Petani

SURABAYA (Mediabidik) - Masih minimnya kesejahteraan gaji para guru yang mengajar di Masdrasah Diniyah menjadi keprihatinan dan perhatian tersendiri bagi salah satu anggota DPRD Jatim H.Gunawan, HS, SH, M, Hum. 

Menurut Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini keberadaan guru madin sangat di butuhkan bagi perkembangan dan pengetahuan anak-anak kita yang sedang menimbah ilmu agama di Pondok Pesantren. Akan tetapi gaji yang diterima guru madin tersebut masih di bawah batas kebutuhan hidup yang layak. 

" Ahklak anak-anak kita menjadi baik dan mengerti arti agama karena Perjuangan para guru Madin, dan ini harus kita hargai jerih payah para guru madin ini, " terang Gunawan saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (9/5).

Pria asli malang yang mengaku di besarkan dikalangan pondok pesantren ini menghimbau kepada pemerintah tingkat 2 maupun tingkat 1 serius memperhatikan nasib para guru Madrasah Diniyah khususnya di wilayah Malang dan sekitarnya.

" Dengan APBD yang ada di pemerintah setempat, saya sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim minta pemerintah untuk menggunakan anggaran yang ada supaya gaji para guru madin ini layak dan agar bisa membantu kesejahteraan keluarga mereka," tutur Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Selain itu, Gunawan juga akan memperjuangkan nasib para petani khususnya petani tebu.

" Perda Petani soal rendemen tebu yang di tetapkan pemerintah 10% hanyalah seperti macam kertas saja, karena faktanya petani hanya menerima sebesar 7% bahkan hingga 5% saja ," Tegas Gunawan yang berprofesi juga sebagai pengusaha otomotif ini.

Karena itu sebagai wakil rakyat yang sudah dipercaya masyarakat khususnya di wilayah Kota Malang , Kab Malang dan Batu, Gunawan mendesak pemerintah agar melakukan reformasi mental di segala lini baik dunia pertanian, pendidikan dan kesehatan. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...