Skip to main content

Terlambat ditolong RS, balita infeksi paru-paru meninggal

Malang benar balita A (2,5), penderita infeksi paru-paru. Dia mengembuskan napas terakhir pada hari Selasa (13/5) kemarin, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara karena terlambat mendapatkan pertolongan medis.

Sebelum meninggal, anak pasangan Iwan (30) dan Titin (27) ini sempat mendapatkan perawatan selama 4 hari di ruangan perawatan di Lantai 4 Blok B. Harusnya, balita A dirawat di ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Apa daya, dia harus bersabar karena semua ruang PICU penuh.

Nenek korban, Aam (40) menceritakan, cucunya tidak mendapatkan penanganan intensif di ruang PICU dengan alasan ruangan penuh. Pihak rumah sakit menyarankan A dibawa ke rumah sakit lain.

"Karena penuh jadi A sementara dirawat di ruang perawatan anak di Lantai 4," cerita Aam, Kamis (15/4/2014).

Dia juga mengeluhkan lambannya penanganan pada bayi A karena BPJS miliknya masih proses pembuatan. Dia yakin, bila memiliki BPJS, A pasti cepat ditolong.

Menanggapi kasus bayi A, pihak rumah sakit melalui Dokter Pemberi Jaminan Perawatan (DPJP) RSUD Koja, Dewi Iriani menjelaskan, saat ini RSUD Koja baru memiliki enam tempat tidur untuk ruang PICU. Sehingga pasien yang tidak mendapatkan perawatan di ruang PICU terpaksa harus dirawat diruang rawat biasa.

"RSUD Koja saat ini cuma punya 6 bed dan itu selalu penuh," jelas Dewi.

Selain itu, ia menambahkan, penyakit infeksi paru-paru membutuhkan tabung oksigen untuk bantuan pernapasan. Karena itu dia meminta pada pasien segera mencari rumah sakit lain.

"Selama ini kan masyarakat hanya mengandalkan PICU di RS Koja, jadi kalau belum tertampung di ruang PICU RSUD Koja, bisa cari di rumah sakit lainnya, pasti masih banyak yang kosong," tuntasnya.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...