Skip to main content

Oknum Kabid RHU Dinas Pariwisata Peras Pengusaha Karaoke

SURABAYA – Dalih menanyakan kelengkapan perijinan RHU ternyata di salahgunakan untuk memeras, itulah yang dilakukan Fauzi M.Yos Kabid Rekreasi Hiburan Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya kepada salah satu pengusaha tempat hiburan Karaoke keluarga yang ada di wilayah Kecamatan Rungkut sebesar Rp 10 juta, dengan dalih bahwa uang tersebut merupakan uang denda dan menganggap tempat RHU tersebut tidak mempunyai ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata( TDUP ).
Berdasarkan data dan keterangan sumber koran ini menyebutkan bahwa tempat Karaoke tersebut mempunyai ijin Tanda Daftar Ijin Pariwisata (TDIP) yang masih berlaku sampai tahun 2015 dan semenjak ada perubahan perijinan dari TDIP ke TDUP mereka sudah mengurus ijinan tapi sampai sekarang belum selesai padahal sudah sebulan lebih sedangkan untuk proses perijinan hanya empat belas hari kerja.
" Tempat Karaoke keluarga tersebut sudah mempunyai ijin Tanda Daftar Ijin Pariwisata(TDIP) yang masih berlaku sampai tahun 2015 , semenjak adanya perubahan perijinan dari TDIP ke TDUP kita sudah melakukan pengajuan perubahan perijinan dan sekarang masih dalam proses, padahal sudah sebulan lebih seharusnya ijin tersebut sudah keluar dari minggu lalu, karena proses pengurusan perijinan empat belas hari kerja,"terangnya
Saat koran ini menghubungi Fauzi M.Yos Kabid Rekreasi Hiburan Dinas Pariwisata untuk klarifikasi terkait masalah tersebut melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak mau mengangkat ponselnya. ( Topan )

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...