Skip to main content

Komisi A Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Manyar Kertoarjo

Surabaya  - Keberadaan parkir di badan jalan di Surabaya ini menjadi sorotan utama. Selain menimbulkan kemacetan, juga merusak keindahan kota. Sejumlah ruas jalan, tiba-tiba disulap menjadi lahan parkir. Di Jalan Manyar Kertoarjo hampir separuh badan jalan dijadikan lahan parkir oleh puluhan restoran yang ada disana.

DPRD Surabaya meminta Dishub (Dinas Perhubungan ) Kota Surabaya agar bertindak tegas terkait, maraknya parkir yang menggunakan badan jalan. Seperti yang terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo. Pada saat pagi dan malam hari, banyak kendaraan bermotor yang diparkir di badan jalan, bahkan memakan separuh badan jalan. Akibatnya, kendaraan yang melintas harus mengurangi kecepatan karena macet.


Tentu saja, keberadaan parkir itu dengan dalih apapun, menggunakan jalan sebagai lahan parkir tidak diperbolehkan. Anggota Komis B DPRD Surabaya, Rio Pattiselano mengaku gerah dengan keberadaan parkir yang memakan badan jalan ini. Pasalnya, Pihaknya sendiri saat ini tengah berupaya menertibkan keberadaan pakir yang menggunakan badan jalan.

"Untuk saat ini, kami fokus dulu untuk menertibkan parkir di Jalan Manyar Kertoarjo. Ini karena di Jalan ini yang paling parah dibanding yang lain. Jika penertiban di Jalan ini berhasil, maka penertiban di Jalan yang lain juga mudah," katanya, Kamis (29/5).

Komisi B dalam waktu dekat berencana memanggil sejumlah instansi yang terkait dengan parkir ini. Diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Badan Perencaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.

"Kami libatkan Bappeko dalam pembahasan ini karena terkait dengan peruntukkan bangunan. Sebab setahu kami, bangunan di Jalan Manyar Kertoarjo ini peruntukkan adalah hunian. Jadi, jika sekarang berubah menjadi bangunan komersil tentu menyalahi aturan," ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini menandaskan, penggunaan badan jalan untuk area parkir di Jalan Manyar Kertoarjo ini sangat merugikan masyarakat. Biasanya pada saat jam masuk dan pulang kerja, di Jalan Manyar Kertoarjo pasti akan macet. Kendaraan bermotor, mayoritas roda empat seenaknya sendiri parkir di jalan.

"Jika ternyata di Jalan Manyar ini peruntukkan bangunan untuk hunian bukan komersil, maka harus ada sanksi. Sanksinya bisa berupa penutupan usaha," ujarnya.

Pada Kamis (22/5) lalu, Komisi A DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan restoran yang ada di sepanjang jalan itu. Sidak ini dilakukan karena komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu menerima banyak laporan dari warga yang terganggu atas keberadaan pengunaan badan jalan sebagai lahan parkir.

Dari sini, pihaknya menduga bahwa, restoran-restoran yang sebagian besar menyasar kelas menengah atas tersebut tidak memiliki amdal Lalin. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 tentang Penggunaan Fungsi Jalan dan Perda Nomor 12 Tahun 2006 tentang Usaha Restoran menyebutkan, setiap restoran wajib memiliki Amdal Lalin. (pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...