Skip to main content

Ada Sekolah Pelacur Di Belanda

Negeri Kincir, Belanda memang dikenali sebagai negara yang ‘menghalalkan’ industri seks sejak tahun 1988. Maka tak heran lagi bila warganya ada yang melakukan hal-hal yang aneh dan gila yang berkaitan dengan peraturan seks bebas ini terutama kelakuan gila mantan pelacur yang berani mendirikan sekolah perempuan untuk mengajarkan untuk menjadi seorang pelacur!


Sekolah pelacur tersebut diberi nama Hanky Panky School. Kurikulum pelajarannya
bahkan telah disusun secara khusus agar para lulusannya dapat menjalankan pekerjaannya sebagai pelacur secara lebih profesional dan tentunya bisa memperoleh lebih banyak uang pendapatan.
Elene Vis (43), demikian nama pendiri sekolah pelacur tersebut. Wanita ini membuka sekolah pelacur ini di Amsterdam beberapa waktu lalu dengan satu penawaran mata pelajaran yang paling khusus, yakni Ilmu Pemasaran Eksklusif. “Anda boleh menyebutnya teknik pemasaran. Anda harus mempunyai keterampilan menjual, sama halnya seperti Anda jual tubuh sendiri atau perkakas rumah tangga. Pada prinsipnya itu tetap sama saja,” kata Elene, sang pendiri sekolah pelacur yang bernama Hanky Panky School. “Kami memberikan training untuk mendapatkan hidup yang lebih baik dan yang lebih banyak dari pekerjaan mereka,” katanya lagi.
Elene juga mengatakan bahwa para pekerja seks komersial yang bekerja melalui agensinya bisa mendapat 6000 Euro setiap bulan, dengan hanya 40 jam kerja. Itulah sebabnya dia mendirikan sekolah tersebut. Dengan bayaran 450 euro seorang, setiap pelajar akan diberi pendidikan dalam bentuk tutorial dan video tentang berpikir positif dan teknik-teknik bercinta, termasuk pelajaran khusus Kama Sutra.
Dan menurut Elene lagi, cara berpikir positif dan rasa percaya diri amat penting untuk membuat klien percaya hingga bisa menghabiskan waktu lebih lama lagi. “Seks 10 menit tidak akan menghasilkan banyak uang,” kata Elene Vis, yang juga pernah melacur. Weeeleeeh… dunia semakin gila saja! :(

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...