Skip to main content

Kasus Kaliboto, Kapolres Kediri Ajak Duduk Bersama

KEDIRI - Kepala Polres Kediri AKBP Dheny Dariadi menganjurkan agar kepala daerah bisa duduk bersama dengan rakyat membahas masalah yang terjadi di Desa Kaliboto, Kabupaten Kediri, agar ada jalan keluar terbaik.

"Memang harus duduk bersama, dibicarakan. Saya juga tidak bisa salahkan, karena pemda juga sudah mengeluarkan sanksi. Tapi permintaan rakyat dengan pemda tidak sama," katanya saat berkunjung ke Polres Kediri Kota, Selasa.

Ia mengatakan, pemda sebenarnya sudah tanggap dengan memberikan keputusan, walaupun itu tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Masyarakat menghendaki agar Kepala Desa Kaliboto Woko diberhentikan dari jabatannya, sementara pemda hanya memberikan sanksi.

"Semua tentu saja ada SOP-nya (standar operasional dan prosedur)," kata Kapolres.

Pihaknya juga tidak bisa terlibat lebih jauh, sebab secara wilayah hukum di Kecamatan Tarokan masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota. Pihaknya hanya meminta agar pemerintah daerah bisa duduk bersama dengan masyarakat dan pejabat terkait lainnya membicarakan masalah tersebut.

"Kalau saat unjuk rasa (Senin, 26/5) yang ada hanya asisten. Jika Bupati atau Wakil Bupati menemui saat itu, justru lebih enak," katanya.

Sebelumnya, warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, unjuk rasa di kantor pemerintah daerah setempat, meminta kepala desa mereka yang bernama Woko ditahan. Tuntutan itu dipicu karena dugaan perbuatan asusila yang melibatkan kepala desa tersebut dengan perempuan warga desa yang sama.

Warga kecewa karena pemda ternyata hanya memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada kepala desa tersebut. Pemda beralasan bukti yang ada masih kurang lengkap, sehingga sanksinya surat peringatan.

Warga kecewa dengan keputusan tersebut, sehingga pulang dari kantor pemda dan menuju rumah kepala desa tersebut, Senin (26/5). Warga yang kesal melampiaskan kekesalannya dengan merusak rumah yang bersangkutan dengan melemparkan batu. Kericuhan terjadi saat aksi tersebut, bahkan sejumlah polisi juga menjadi korban.

Sampai saat ini petugas masih berjaga di lokasi rumah Kepala Desa Woko tersebut. Namun, untuk pemilik rumah belum diketahui keberadannya sampai sekarang. (Antara)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...