Skip to main content

Tahun Ini, DLH Kota Surabaya Membangun Tiga Taman Baru

Mediabidik.Com - Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya akan membangun taman baru di tiga lokasi di Surabaya dengan anggaran per taman di bawah Rp 200 juta. 

Myrna Augusta Aditya Dewi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH kota Surabaya mengatakan, kalau untuk bangun baru kita ada 3 lokasi, kalau untuk renovasi kita ngecek anggaran dulu, masih revisi dan noto-noto anggaran menyesuaikan kebutuhan. 

"Untuk 3 lokasi itu ada di Jalan Kutisari, Benowo Indah dan jalan Tales, itu belum di flot. Sebenarnya kan sudah ada, tapi diukur dulu kepastiannya, pokoknya PL (Penunjukan Langsung) ngak sampek Rp 200 juta anggarannya," terang Myrna. Selasa (24/1/2023). 

Untuk pelaksanaannya Myrna menjelaskan, belum, masih perencanaan, pokoknya triwulan kedua, setelah lebaran. Untuk renovasi jalur pasif ya satgas itu yang betulin, yang nyulamin yang kurang-kurang dan pembenahan jalur pasif itu terus. 

"Di jalan Dharma Husada Indah ada pembenahan, di Wonokromo ada pembenahan juga dibawah jembatan layang itu. Terus di jalan Diponegoro ada tapi kayaknya belum mulai, seberang patung KBS itu, Kalau dijalur hijau itu pararel yang ngerjakan satgas semua."jelasnya.

Lebih lanjut Myrna memaparkan, untuk renovasi banyak, rencana kita untuk taman yang sudah tua dan kuno-kuno sudah rimbun kita rapikan, kita percantik, banyak kayak di A Yani dan macam-macam.Cuma anggarannya terbatas, tunggu dulu, gantian satgasnya. 

"Pokoknya yang jelas sebelum Mei Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) sebagian taman sudah banyak perubahan," paparnya. 

Selain percantik taman yang jadi prioritas, Myrna menambahkan, ya dekorasi itu, dekorasi Imlek kan sudah. Nanti kedepan dekorasi di bulan Romadhon dan Hari Raya Idul Fitri. "Ke depan hari raya Nyepi dibulan Maret akan kita buat lain." imbuhnya. 

Untuk lokasinya sebenarnya seluruh kota, tapi untuk tematik kita pasang dipusat-pusat aktivitas tengah kota seperti Alun-alun, Balai Pemuda, jalan Tunjungan. "Untuk pinggiran kota nanti kita kerjasama dengan swasta kayak kemarin pas Natal. Swasta dimintain untuk menghias area depannya dengan tema Natal." pungkasnya. (red) 

Teks foto : Pembenahan taman di bawah jembatan layang Wonokromo. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...