Skip to main content

360 Sopir Lyn Sudah Mendaftar Sebagai Sopir Feeder

Mediabidik.Com - Feeder akan segera beroperasi di bulan Februari mendatang. Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyeleksi ratusan pelamar yang akan dijadikan sopir maupun helper 

Kasi Angkutan Jalan dan Penumpang Dishub Surabaya, Ali Mustofa mengatakan selama dua hari ke depan pihaknya akan menyelesaikan rekrutmen sopir dan helper. "Sampai saat ini ada 360 orang sopir Lyn yang sudah mendaftar. Ini tahapan akhir, mungkin 1-2 hari ke depan sudah rampung. Karena masih ada Lyn yang belum hadir jadi kami kebut untuk menuntaskan,"kata Ali, Senin (30/1/2023). 

Setelah menjalani untuk syarat administrasi nantinya para crew akan menjalani test yang meliputi rambu lalu lintas, penggunaan armada, test psikis crew, pemberhentian feeder dan sistem pembayaran yang non tunai. "Waktu kerjanya mereka nanti 8 jam ada dua shift nantinya. Karena kebiasaan saat menyetir Lyn dan feeder berbeda jadi kami berikan penjelasan hingga materi psikologi nantinya,"jelasnya.

Dalam perekrutan nanti, pihaknya akan memprioritaskan sopir Lyn yang rutenya terdampak. Untuk sementara ini Dishub merencanakan 5 rute untuk feeder. "Kita juga akan prioritaskan sopir Lyn yang terdampak untuk jadi pegawai (crew) feeder,"ungkapnya.

Sampai saat ini Ali menyebut ada 52 unit armada yang sudah siap. Armada tersebut akan mengisi 5 rute yang akan disiapkan. "Nanti setiap rute akan ada satu armada cadangan,"ujarnya.

Sementara itu pihaknya memastikan dipertengahan Februari feeder sudah bisa beroperasi melayani warga Surabaya dengan tarif Rp 5 ribu sama dengan tarif Suroboyo Bus. "Mudah-mudahan pertengahan Februari sudah beroperasi. Karena sekarang kita sudah persiapan teknis kendaraan maupun  setting kendaraan,"jelasnya.

Feeder rencana akan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00. Artinya ada dua shift. Kebutuhan sopir ada 72 orang tiap shift. Kendaraan yang akan digunakan berjenis van dan mikro bus. Semua unit ber-AC tentu membuat nyaman penumpang. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...